Kapolsek Batu Ceper Pimpin Ops Yustisi PPKM Skala Mikro Level 2 Covid -19 bersama Petugas Gabungan - BHAYANGKARA MERDEKA

Breaking

Home Top Ad

IMG_20211217_200257

Post Top Ad

IMG_20211217_200257

Minggu, 09 Januari 2022

Kapolsek Batu Ceper Pimpin Ops Yustisi PPKM Skala Mikro Level 2 Covid -19 bersama Petugas Gabungan


KOTA TANGERANG | BHAYANGKARA MERDEKA

Ops Yustisi PPKM Skala Mikro Level 2 oleh Polsek Batu Ceper Polres Metro Tangerang Kota ( Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Kegiatan diliputi pembagian masker dan pemberian teguran humanis dengan cara menghimbau masyarakat yang sedang beraktifitas pada Sabtu malam, (8/1/2022) pukul 21.00 WIB.


Dengan dipimpin langsung KAPOLSEK BATU CEPER KOMPOL SUSIDA ASWITA, S.SOS, MM didampingi Perwira Pawas Kanit Reskrim AKP. SRIYONO. SH,MH beserta anggota Polri sebanyak 6 orang dan dari Satuan Pol PP kecamatan Batu Ceper sebanyak 4 orang. 


Menurut Kapolsek Batu Ceper, Operasi Rutin Kepolisian dilaksanakan  atas Perintah KAPOLRES METRO TANGERANG KOTA KOMBES POL KOMARUDIN, S.I.K,  M.M dengan cara sosialisasi pendisiplinan untuk warga masyarakat di dalam menerapkan Protokol Kesehatan (5M) serta kegiatan memberikan arahan himbauan di dalam memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19 di wilayah hukum Polsek Batuceper. 



Sebagai Polwan Kebanggaan Polri selaku Kapolsek Batu Ceper ingin menuturkan kalimat dengan adanya aktifitas saat ini mempunyai tujuan,"Operasi ini meliputi warga masyarakat tidak memakai masker, tempat-tempat Kerumunan , Toko, PKL dan Warung-warung kuliner dengan tepat mengedepankan pemberian himbauan- himbauan prokes PPKM skala Mikro Level 2 dalam rangka percepatan penanganan COVID-19 dan memperkecil pencegahan penularan Coronavirus Disense," ujar Akp Susida Aswita.


"Kegiatan hari ini telah mencapai target dengan cara membubarkan kerumunan dan memberikan masker kepada warga yang beraktifitas dan himbauan-himbauan Prokes PPKM skala mikro level," Sebutnya.


Di sela-sela kegiatan Kapolsek menyampaikan pesan,"Kepada warga masyarakat yang tidak memakai masker telah dihimbau untuk segera memakai masker agar terhindar dari penyebaran virus corona di masa pandemik ini dan para pelaku usaha seperti pemilik toko, PKL dan warung-warung kuliner yang masih buka untuk segera menutup karena adanya pembatasan waktu mobilitas Prokes Covid 19," tegasnya.


"Dan untuk hari ini lokasi yang telah di datangi adalah di sepanjang Pasar kebon besar,  Sepanjang Jalur JL. Daan Mogot Batu Ceper, perumahan Arcadia, JL. garuda batu jaya kegiatan telah berlansung dengan baik Sekali dan POLRI tetaplah mengedepankan sikap yang tegas dan menerapkan sikap sosial Polisi yang humanis," terangnya.


Ia berharap,"Semoga harapan kami selalu petugas dapat mencapai tujuan yang baik dengan tetap mengedepankan misi dan visi Pemerintah di dalam menjaga pendisiplinam Prokes(5M) COVID-19 (Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Menghindari Berkerumun, Membatasi Mobilitas Aktifitas)". Tutupnya.#humas



(Red.)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

IMG_20211217_200257

Pages