TANGERANG.(Bhayangkaranews) - " Saya sedih bila tidak jumatan tapi saya lebih sedih ketika melihat warga saya menjadi korban covid 19 apa lagi ada yang meninggal " demikian lurah bojong nangka Dani Herdani memberikan penjelasan didepan para ketua DKM dan para ulama se perumahan Dasana indah di Mesjid Aljihad pada Selasa, 07 April 2020.
Tampak hadir juga babinsa dan binamas serta LPMK kel. Bojong Nangka, Kec. Kelapadua, Kab. Tangerang, Banten.
"Bila bapak bapak melihat sendiri kesedihan yang dialami keluarga baik saat sakit, meninggal bahkan dikubur pasti bapak akan sedih yang mendalam" lanjut Dani dengan suara parau karena sedih.
"Seandainya salah seorang jamaah terkena niscaya mesjid ini akan mengikuti apa yang dianjurkan pemerintah dan fatwa MUI untuk meniadakan solat jumat sementara " lanjut Dani sambil terisak.
Pada pertemuan ini hadir juga sebagai nara sumber ketua MUI kecamatan dan dokter Hendra dari dinas kesehatan kabupaten tangerang.
" Kami hanya mengikuti keputusan dari MUI pusat serta provinsi, jadi kami menganjurkan agar dkm mesjid mengikuti anjuran untuk tidak mengadakan solat jumat selama belum kondusif, ini sudah jelas hadisnya sebagai landasanya, tidak perlu diperdebatkan dan menunggu ada korban dulu" ujar ketua MUI kecamatan kelapa dua Tangerang.
" Penanganan corona adalah penanganan penyebaranya bukan pengobatanya, karena belum ada obatnya dan vaksinya" ujar dr Hendra dari dinas kesehatan bidang penyakit menular kabupaten Tangerang.
"Jaga jarak, gunakan masker, selalu cuci tangan dan kalau bisa tinggal dirumah saja. Waspadai anak-anak walaupun dia kuat daya tahanya tetapi dia bisa menularkan kakek atau neneknya" lanjut dr. Hendra.
Ketika diwawancarai awak media mengenai tindakan apa yang harus dilakukan bila tetangga dicurigai terpapar. dr Hendra menjelaskan agar pengurus RT melaporkan ke puskesmas dan meminta formulir quetioner untuk diisi warga yang terduga. Dari hasil isian tersebut pihak puskesmas akan memutuskan apakah perlu ditindaklanjuti atau tidak.
Ketua DKM mesjid Aljihad Himawan akhirnya setelah berdikusi dengan staffnya memutuskan untuk mengikuti apa yang diputuskan Lurah walaupun mesjid ini telah mempersiapkan baik protokol maupun semua yang dibutuhkan agar jamaah aman dalam melakukan solat jumat.
Akhir dari pertemuan ini semuanya berdiri mendengarkan keputusan Lurah.
" Dengan telah terjadinya 2 korban di perumahan Dasana indah dan status Tangerang berada di zona merah dengan korban terbanyak di kecamatan kelapa dua, maka saya memutuskan bahwa untuk sementara mesjid ini tidak mengadakan solat jumat untuk sementara. Karena musyawarah ini didengar dan telah diminta pendapat para DKM beberapa mesjid serta mendengar pendapat para ulama yang hadir maka keputusan ini berlaku untuk mesjid mesjid yang lain. Keputusan ini akan dibuat nota kesepakatan yang ditandatangani oleh para ulama dan ketua DKM" ujar lurah Bojong nangka membacakan keputusanya.
Prestasi Mesjid Aljihad, menjadi tempat lahirnya keputusan kesepakatan tidak mengadakan Solat Jumat se-Perumahan Dasana Indah Bojong Nangka, kelapa Dua, Tangerang.(agus)
Red.Khoer_Azis
Tidak ada komentar:
Posting Komentar