TANGERANG SELATAN | BHAYANGKARA MERDEKA
Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan telah berhasil mengungkap tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHP dan Pasal 170 KUHP, bertempat (TKP) di Jl. RE MARTADINATA Kec. Pamulang Kota Tangerang Selatan.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Tangsel, AKBP Dr. Iman Imanuddin., S.H., S.I.K., M.H dalam pers conference pada Jumat Sore, (29/10/2021), Kapolres mengatakan kejadian tersebut berawal dari Korban menunggu orderan pesanan makanan (korban bekerja sebagai kurir pengantar makanan) kemudian ketika korban berjalan di gang sempit di TKP korban di sergap oleh para pelaku yang berjumlah 5 (lima) orang yang mengaku sebagai anggota kepolisian, dan menuduh korban sebagai kurir narkoba padahal korban sudah menjelaskan bahwa korban bukan sebagai kurir narkoba kemudian korban di masukan kedalam mobil dan para pelaku memukul korban berkali-kali dan meminta ATM PIN ATM korban.
"Karena di dalam tekanan korban memberikan ATM dan PIN ATM kemudian para pelaku menggambil uang di ATM korban senilai Rp.6.100.000,," ucap Kapolres.
Lanjut Kapolres, "Adapun TKP (Tempat Kejadian Perkara) di JI. RE MARTADINATA Kec. Pamulang Kota Tangerang Selatan. Dengan Modus Operandi para tersangka PKI, RA, GR, RA, RA, mengaku sebagai Anggota Kepolisian kemudian korban dituduh kurir narkoba dan diminta menyerahkan uang," sebutnya.
"Kini kelima tersangka beserta barang bukti telah diamankan pihak Polres Tangsel, para tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 (Sembilan) tahun dan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 (lima) tahun," pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Tangerang Selatan: AKBP Dr. Iman Imanuddin., S.H., S.I.K., M.H., Wakapolres Tangerang Selatan: KOMPOL Lalu Hedwin Hanggara, S.H.,S.I.K.,M.H., Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Angga Surya Saputra, SIK.M.SI.M.S.S., dan Kanit Ranmor Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan: IPDA Winarno Setiyanto, S.H.
(khoer_azis/Team)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar