Polresta Bandara Soetta Ungkap Kasus Pencurian Handphone Penumpang di Bandara Soetta - BHAYANGKARA MERDEKA

Breaking

Home Top Ad

IMG_20211217_200257

Post Top Ad

IMG_20211217_200257

Rabu, 24 Februari 2021

Polresta Bandara Soetta Ungkap Kasus Pencurian Handphone Penumpang di Bandara Soetta


KOTA TANGERANG.Bhayangkaramerdeka.co.id - Polresta Bandara Soekarno Hatta menggelar Pers Conference pengungkapan kasus tindak pidana pencurian Handphone (HP) penumpang di Area tunggu Taksi Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, bertempat di halaman Polres Bandara Soetta Jalan C4 Gedung 641 Bandara Soetta, Rabu ( 24/02/2021) pukul 15:00 WIB.


Kapolres Bandara Soetta Kombes Pol. Adi Ferdian di dampingi Kasat Reskrim Bandara Soetta Kompol A .Alexander ,SH ,SIK ,MM , M ,Si menyampaikan kepada awak media, berdasarkan laporan dari korban yang bernama Akbar PB, Kronologi kejadian berawal korban an Akbar PB yang beralamat di jalan Tinimbun LR 154 A no 21 RT 002 RW 001 kelurahan Tabaring Kecamatan ujung tanah Makasar, datang ke Jakarta mendarat pada hari Rabu (17/2/2021) pukul 12:20 WIB.


" Korban berencana akan pulang ke daerah Kelapa Gading Jakarta Utara dengan menggunakan Taxi Blue Bird , saat di perjalanan Tol Soediyatmo korban tersadar bahwa Hp merk Samsung S21 warna hitam tertinggal di ruang tunggu Taxi Blue Bird," ucap Kapolres.



" Kemudian dari saksi Aris petugas CCTV dan Dodi ( Driver Taksi yang di gunakan Korban ternyata handphone merek Samsung tersebut di ambil di kursi ruang tunggu Taksi, oleh seorang wanita berinisial S, yang beralamat di Cilincing Jakarta Utara, oleh pelaku Hp tersebut di bawa pulang ke Cakung dan di berikan ke anak tersangka dengan mengeluarkan SIM card korban untuk di ganti no sim card anak korban dengan maksud handphone tersubut untuk di gunakan," jelasnya.


Selanjutnya Kapolres menjelaskan, dari hasil kejahatan pencurian handphone tersebut, tersangka tidak dikenakan pasal atau hukuman , karena tersangka mengidap penyakit kanker kelenjar getah bening karena kemurahan hati Kapolres Bandara Soeta mengacu kepada Polri Presisi Transformasi Operasional yaitu penerapan Restorative Justice sebagai langkah utama dalam setiap penyelesaian perkara.


Pada kesempatan tersebut Kasat Reskrim Kompol A. Alexander menambahkan," Keadilan tidak perlu sampai ke pengadilan Korban tidak hanya kaya finansial tetapi kaya juga jiwa sosial dan rasa kemanusiaan," ungkap Alex.



( Esty/Roni)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

IMG_20211217_200257

Pages