TANGSEL.Bhayangkaramerdeka.co.id - Kepolisian Sektor (Polsek) Pamulang Polres Tangerang Selatan bersama unsur Muspika Kec. Pamulang menggelar Operasi Yustisi Serentak Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 dan membagikan sebanyak 200 masker bagi warga bertempat di Jl. Siliwangi Raya Kel. Pamulang Barat Kec. Pamulang, Tangsel. Rabu ( 24/2/2021) pukul 10.00 WIB.
Selaku Penanggung Jawab Operasi Kapolsek Pamulang, KOMPOL. PRASTYO NOEGROHO S.IK, Padal / Wakil Penanggung Jawab Wakapolsek Pamulang, AKP. ENUNG HOLIS,SH, dan Pawas Ops. Kanit Sabhara, AKP ROBERT VICOLAS.
Pimpinan Ops. Yustisi Kanit Sabhara Polsek Pamulang, AKP ROBERT VICOLAS menerangkan bahwa Gelaran Ops. Yustisi tersebut dalam rangka pembagian masker yang dilaksanakan secara serentak oleh unsur gabungan Muspika Kec. Pamulang dan juga dalam rangka mencegah penyebaran Pandemi Covid-19 di di Wilkum Polsek Pamulang Polres Tangerang Selatan.
"Adapun sasaran Ops. Yustisi dan pembagian masker bagi warga masyarakat dan pengendara kendaraan bermotor serta Kerumunan Warga," ucap kanit Sabhara Polsek Pamulang.
Kanit Sabhara juga menyebutkan, Kuat Personil yang diturunkan dalam ops.yustisi tersebut sebanyak 8 Personil dari Polsek Pamulang.
Ditempat terpisah Kapolsek Pamulang, KOMPOL. PRASTYO NOEGROHO S.IK mengatakan, pemberian masker gratis kepada warga ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dalam penanaganan pencegahan Covid-19.Sehingga diharapkan timbul kesadaran warga untuk selalu menggunakan masker saat beraktifitas sehari-hari di masa Pandemi Covid-19.
“Semoga diberikan masker ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat di sisi pencegahan Covid-19. Sebab penggunaan masker merupakan salah satu cara yang efektif dan efisien agar terhindar dari paparan Covid-19,” terang Kapolsek.
(Khoer_Azis/Adella)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar