JAKARTA.Bhayangkaramerdeka.co.id - Pantau pemakaian masker, Polsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat menggelar operasi Yustisi tertib masker bersama dengan semua unsur 3 Pilar Kecamatan Tamansari, Rabu (30/09/2020).
Operasi
yang digelar di jalan Kunir, Kawasan Kota Tua, Pinangsia,Tamansari
Jakarta Barat menjaring 13 warga yang tidak menggunakan masker.
“13 orang warga masyarakat terjaring tidak memakai masker dan
dikenakan sanksi sosial. Selain sanksi sosial petugas gabungan juga
memberikan arahan dan nasehat, pentingnya menggunakan masker dimasa
pandemi COVID-19," tutur Kapolsek Metro Tamansari, AKBP Abdul
Ghafur.
Ghafur mengatakan, operasi yustisi ini melibatkan 45 personil yang tergabung dari unsur tiga pilar Kecamatan Tamansari.
“Operasi ini dilakukan guna menumbuhkan kesadaran
masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dalam rangka peningkatan
disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan
pengendalian COVID-19," katanya.( Fatah/Esty )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar