KOTA TANGERANG.Bhayangkaramerdeka.co.id - Pelaksanaan Operasi Yustisi dan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan oleh 3 Pilar ( Polsek Cipondoh, Koramil 01 Tangerang dan Pemerintah Kec. Cipondoh ) di wilkum Polsek Cipondoh di Kawasan Pasar Sipon Jl. Irigasi Sipon Kel. Cipondoh, Kec. Cipondoh, Kota Tangerang. Kamis (01/10/2020) mulai pukul 15.30 WIB.
Kegiatan diawali dengan pelaksanaan Apel
bersama yang di ikuti 11 Personil gabungan dari Polsek Cipondoh 5
personil, yang dipimpin Padal IPDA BUDIANTO didampingi Butir Samapta
AIPTU HERMAN, BRIPKA DWI SUTANTO dan BRIPKA MEHDI NA,SH.
Adapun
sasaran Operasi Yustisi dan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan
pada hari ini adalah masyarakat yang tidak mematuhi protokol
kesehatan pencegahan Covid -19 di Kawasan Pasar Sipon Jl. Irigasi
Sipon Kel. Cipondoh, Kec. Cipondoh, Kota Tangerang.
Penegakan
Disiplin dilakukan oleh Trantib Kec. Cipondoh yang pelaksanaannya
diback-up oleh TNI-Polri untuk mengantisipasi apabila ada pelanggaran
lain terkait pidana dan UU lainnya.
Bahwa pelaksanaan OPS
YUSTISI diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat di wilkum
Polsek Cipondoh serta memotivasi agar kedepannya bisa lebih mentaati
Protokol Kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid - 19
dengan cara 4 M (Memakai masker kemanapun, Mencuci tangan, Menjaga
jarak aman dan Menghindari Kerumunan).
Adapun hasil OPS
YUSTISI adalah didapatkan beberapa pelanggar prokes yang tidak
mematuhi protokol kesehatan, tidak menggunakan masker dan tidak
menjaga jarak aman.
Bahwa Sanksi/hukuman yg diberikan yaitu
berupa tindakan ringan dan sanksi sosial antara lain Melafalkan Teks
Pancasila, Menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Membersihkan fasilitas
umum.
Berdasar pemantauan dilapangan kegiatan sampai dengan
selesai berlangsung, Situasi aman dan kondusif. Pungkas BUDIANTO.
(khoer_azis)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar