TANGSEL.Bhayangkaramerdeka.co.id - Penegakan Operasi Yustisi di Wilkum Polsek Pagedangan di Pimpin oleh KASUBSEKTOR MEDANG Polsek Pagedangan Polres Tangerang Selatan, AIPTU NURSABAR, berlokasi di Jln. Scientia Boulevard Prapatan Alfamidi Medang, Kel. Medang, Kec. Pagedangan, Tangerang Selatan. Kamis (15/10/2020) pukul 09.00 WIB.
Jumlah personil gabungan yang diterjun dalam ops. yustisi tersebut sebanyak 12 Personil, yang terdari dari Anggota TNI Koramil 03/Lgk 3 personil Pimpinan SERMA AMIN. A, dari POLRI, Polsek Pagedangan 8 personil Pimpinan AIPTU NURSABAR,SH, dan dari SAT POL PP Kecamatan 2 personil, Pimpinan Bp.JAMAL.
Dalam ops. yustisi tersebut terjaring 4 Orang pelanggar prokes, dengan rincian 1 orang diberikan sanksi fisik (push up) dan 3 orang diberikan teguran kemudian para pelanggar didata.
Dalam ops. yustisi tersebut diberikan himbauan dan tindakan peneguran terhadap warga yang tidak menggunakan Masker, apabila tidak punya masker di berikan masker dan di himbau selalu Pakai Masker
" Agar tetap melaksanakan Protokoler kesehatan dengan 3 M, yaitu Menggunakan Masker, Mencuci tangan dengan detergent (sabun) dan Selalu menjaga jarak," ucap AIPTU NURSABAR.
" OPERASI YUSTISI bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 / Corona. Operasi Yustisi berlandaskan atas naiknya angka penyebaran Virus Covid 19 Di Wilkum Polsek pagedangan Kab.Tangsel," ungkapnya.(khoer_azis/hms)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar