TANGERANG.Bhayangkaramerdeka.co.id - Polresta Bandara Soekarno-Hatta meringkus komplotan pencurian dan penadah yang membawa kabur motor milik Rasidin (34), tukang bubur di Tangerang. Polisi pun mengembalikan motor kepada korban untuk dipinjam pakai.
"Nah, hari ini juga, sekaligus kita pinjam pakaikan ke korban, karena korban butuh motor ini untuk usahanya. Korban tergolong pengusaha kecil yang sangat memerlukan motor tersebut," kata Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Adi Ferdian Saputra dalam jumpa pers di Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Kamis (15/10/2020).
Adi mengatakan motor tersebut masih kredit. Korban menyicilnya Rp 1 juta per bulan.
"Motornya hasil dari jerih payah dari kredit yang harus dibayar kurang-lebih 1 juta setiap bulan," imbuh Adi.
Motor tersebut berstatus barang bukti yang nantinya akan dihadirkan di sidang ketika para tersangka dimejahijaukan. Motor yang disita dari para pelaku dikembalikan ke korban dengan status pinjam pakai.
Kombes Adi kemudian memberikan kunci motor secara simbolis kepada korban. Korban kemudian menyalakan kunci motornya. Greeeenngg...!! Polisi dan wartawan yang hadir di lokasi pun tepuk tangan sambil berseru "Wiiiihhh...!"
Rasidin pun tersenyum gembira. Dia mengucapkan terima kasih kepada polisi Polresta Bandara Soekarno-Hatta yang telah menangkap para pelaku sehingga motornya kembali.
"Saya berterima kasih kepada Bapak Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta beserta jajaran Reskrim yang telah merespons laporan saya cepat dan ditemukan dan dikembalikan motor saya kembali," kata Rasidin.
Polisi menangkap 10 pelaku dalam kasus ini. Sepuluh pelaku itu terdiri atas 1 pelaku utama dan 9 penadah, yakni D alias G (48), IS alias K (37), MS (54), HR (42), ER (42), J (40), FA (38), S (38), TD (34), dan NI (39).
Kasus ini bermula ketika korban bertemu dengan tersangka D, yang menawarkan bisnis katering 500 porsi bubur. Pelaku kemudian mengajak korban ke Bandara Soekarno-Hatta dengan alasan hendak memperlihatkan tempat pengorder.
Setiba di Bandara Soekarno-Hatta, pelaku kemudian meminjam motor berikut STNK korban dengan alasan sebagai pass bandara. Setelah dua jam ditunggu, pelaku tidak kunjung datang dan nomor ponselnya tidak bisa dihubungi. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta. (Esty)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar