TANGERANG, (Bhayangkaranews) - Proyek Betonisasi di Wilayah Pasar Kemis, Jl.Apel.4 RT.004/07 Pondok Makmur, Kelurahan Kutabaru, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten. Di duga dalam pelaksanaan kerjanya, betonisasi mengurangi ketebalan dan menghemat anggaran. Pada Jumat malam, (13/12/2019).
Proyek yang di biayai dari pajak masyarakat di kerjakan asal jadi. Proyek ini jelas telah melanggar (rencana anggaran biaya dan belanja) RAB.
Team dari bhayangkaranews dan beberapa Lsm di wilayah setempat yang turut hadir di lapangan menilai proyek siluman.
Pondasi dasar hanya paping blok,pasir,koral dan makadam. Plastik pun tidak full, ketinggian papan begisting berbagai ragam dari ketinggian ,9,11,12,13 cm dan memakai kado dan ada juga yg memakai tembok warga.
Dari hasil pengukuran dari team bhayangkaranews yang turun langsung ke lapangan dan teman teman Lsm lainnya untuk sebagai sosial control yang di ukur per 5 meter di dapat ketinggian 8,9,10 dan 11cm, dengan menggunakan papan begisting 15 cm.
Pelaksana proyek tidak terlihat di lapangan dan pihak instansi dari kecamatan pun tidak terlihat sama sekali.
Setelah melihat papan proyek team dari bhayangkaranews melihat anggaran tersebut sangat besar yang di keluarkan pemerintah.(Team)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar