bhayangkaramerdeka.com | CIANJUR - Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Mande resmi melantik 132 Pengawas Tempat Pemungutan Suara ( PTPS) dari 12 Desa dalam Pilkada 2024, bertempat di Sekertariat PPK Kecamatan Mande, Kabupaten Cianju. Minggu, (03/11/2024).
Ketua Panwascam Mande, Dedi Rustandi S.Pd.i Jr,.menyampaikan bahwa dari total 132 Pengawas TPS yang dilantik dari 12 Desa mereka merupakan sumber daya manusia (SDM) terpilih dalam menjaga integritas dan kelancaran dalam pilkada di tingkat TPS.
" Para petugas PTPS ini nanti nya akan bertugas menjadi ujung tombak pengawasan dan mengemban tugas sebagai petugas pengawas pilkada di tingkat TPS," Terang Dedi.
Acara pelantikan tersebut dihadiri oleh jajaran Forkompincam Mande dan anggota KPU Kabupaten Cianjur dari divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat selaku narasumber dalam memberikan penguatan materi serta pembekalan kepada para petugas PTPS Mande yang baru dilantik.
Selanjutnya Ketua Panwascam Mande dalam penyampaian materi pembekalan menekankan pentingnya adaptasi terhadap dinamika politik saat ini,"Para petugas PTPS diharapkan dapat segera memahami teknis pengawasan dan menguasai aturan-aturan terkait pemilu, termasuk Undang-Undang Pemilu, Peraturan Bawaslu, dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum," Pungkasnya.
Selain itu, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pemilu Panwaslu Kecamatan Mande ,memberikan penjelasan terkait jenis pelanggaran Pemilu dan memberikan contoh penanganan dugaan pelanggaran Pemilu.
Dalam penutupan acara menghimbau kepada seluruh Pengawas TPS yang baru dilantik untuk tetap menjaga netralitas dan integritas. Ia juga menekankan pentingnya menjalin komunikasi yang baik dengan para stakeholder di masing-masing wilayah guna menjamin tercapainya Pemilu yang bersih dan demokratis.(Khoer_Azis)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar