Pendapat Akhir Bupati Cianjur, Herman Suherman dalam rapat paripurna DPRD Cianjur (2/8). |
bhayangkaramerdeka.com | CIANJUR - Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Cianjur menggelar rapat paripurna membahas Raperda Tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024, Jumat (2/8/2024) pukul 15.00 WIB. Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Cianjur, Herman Suherman, Ketua/Wakil Ketua DPRD Kab. Cianjur dan Para Anggota fraksi-fraksi DPRD Kab. Cianjur.
Adapun pokok pembahasan dalam rapat paripurna tersebut antara lain, yaitu :
1. Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD mengenai Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2024 dan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap 2 buah Raperda usul eksekutif
2. Pendapat akhir Bupati Cianjur terhadap 3 buah Raperda usul Prakarsa DPRD
3. Penetapan berita acara tentang persetujuan bersama Bupati Cianjur dan DPRD Kab. Cianjur mengenai Raperda Tentang perubahan APBD tahun anggaran 2024 dan 3 buah Raperda usul prakarsa DPRD serta 2 buah Raperda usul eksekutif
4. Penetapan keputusan pimpinan DPRD tentang penyempurnaan hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kab. Cianjur tahun anggaran 2024.
Dalam keterangan-nya Bupati Cianjur, Herman Suherman Kepada crew media mengatakan bahwa dalam rapat paripurna kali ini persetujuan APBD perubahan tahun 2024 sudah terselesaikan dengan baik berkat kerjasama yang baik positif antara legislatif dengan eksekutif.
"Saya atas nama Bupati cianjur dan pemerintahan kabupaten Cianjur mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD kabupaten Cianjur yang telah menyelesaikan APBD perubahan anggaran 2024," ucapnya.
Bupati Cianjur juga mengucakan, beliau atas nama pemerintah kabupaten Cianjur mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD masa periode 2019/2024 yang telah mengabdikan diri untuk kemajuan cianjur.
"Dan saya memohon maaf bila dalam pelaksanaannya ada hal hal yang kurang berkenan mohon dimaafkan, saya juga mengucapkan selamat kepada anggota DPRD yang akan dilantik sebanyak 50 orang, semoga kedepan-nya cianjur makin maju," pungkasnya.
Selanjutnya dihadapan crew media Wakil Ketua DPRD Cianjur, Rustam Efendi menyampaikan, bahwa tadi adalah momentum rapat paripurna terakhir yang agenda utamanya pengesahan dan penandatanganan kesepakatan bersama DPRD dan Bupati Cianjur mengenai hasil evaluasi gubernur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 dan juga tentang Raperda perubahan tahun 2024 serta penetapan Perda usul prakarsa DPRD dan juga eksekutif.
" Yang pada prinsipnya sekarang adalah Rapbd perubahan yang akan diajukan untuk dievaluasi ke provinsi di mana satu sisi kita membutuhkan karena anggarannya akan segera digunakan sementara di sisi lain saat ini adalah masa transisi anggota DPRD periode 2019-2024 ke anggota DPRD naru masa jabatan 2024-2029 sehingga kalau Rapbd atau rancangan ini tidak cepat-cepat diselesaikan kita khawatir nantinya penetapan keputusan bersama baru bisa dilaksanakan setelah terbentuknya AKD atau alat-alat kelengkapan dewan," terangnya.
"Sementara AKD seperti biasa di periode yang lalu pun akan baru bisa terbentuk setelah 2 bulan berjalan setelah pelantikan anggota DPRD baru karena memang tadi ini kita menunggu surat dari pimpinan partai masing-masing dari DPP begitu," Pungkasnya.(Khoer_Azis)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar