Tangerang-Bhayangkaramerdeka.co.id - proyek udith yang di bangun dari hasil pajak masyarakat seakan di permainkan oleh pihak pemborong demi meraup keuntungan besar dari proyek tersebut, pasalnya proyek udit yang di pasang di wilayah kampung bungur Rt 01 rw 04 desa Serdang Wetan Kecamatan Legok Kabupaten Tangerang Banten. Rabu 16/03/2023
Pembangunan proyek udith yang di duga tidak sesuai RAB, di kerenakan tidak menggunakan mortar/ampar dasar. Dari situ saja sudah bisa di nilai adanya pengurangan dari RAB, segala cara selalu di lakukan oleh pemborong-pemborong nakal demi mendapatkan untung besar. Hal ini di karnakan lemahnya pengawasan dari intansi terkait.
Dari pihak kontraktor tidak menyediakan K3 untuk menjaga para pekerjanya. Seakan melalaikan aturan K3 .dan dari pihak pewawas kecamatan pun seakan tidak menghiraukan, sudah jelas dalam aturan setiap proyek pemerintah itu harus menggunakan K3 demi keselamatan para pekerja,
Saat di tanya kan terkait pemasangan udith kepada para pekerja beliau mengatakan,
"untuk panjangnya 104 meter pak, kalau untuk mortar/ampar kan sebelah sana itu udah rata jdi gak kita pakai pasir. Palingan kita ratakan pakai tanah. Untuk pemborongnya saya tidak tahu pak."pengakuannya kepada awak media.
Demi menggali informasi lebih lanjut awak media mengkonfirmasi Dasuki sebagai exbang kecamatan. Melalui pesan singkat Whatsapp namun beliau tidak menjawab.
Setelah mendapatkan informasi terkait pembongnya. Kemudian awak media konfirmasi kepada pemborongnya/kontraktor inisial (RB) .melalui pesan singkat. Mempertanyakan terkait proyek tersebut beliau mengatakan,
"walaikmslm banyak amat pasukannya, siap bang. Nanti coba saya tegur mandornya kata (RB) melalui pesan singkat terimakasih atas infonya, nanti kita ngopi bareng di lapangan, "ucapnya melalui via handpone,
(Ronny)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar