KOTA TANGERANG, Bhayangkaramerdeka.co.id - Kepolisian Resort Metro Tangerang Kota menjabarkan sejumlah capaian dan hasil kinerja jajarannya sepanjang tahun 2022 pada Jumat (30/12/2022).
Kapolres Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mempublikasikan kinerja jajaran kepolisian penting dilakukan selama kurun waktu setahun terakhir, sebagai bahan evaluasi dalam Melindungi, Mengayomi dan Melayani Masyarakat, guna meningkatkan kinerjanya kedepan.
"Jumlah tindak kriminalitas sepanjang 2022 mengalami kenaikan 11 persen dari tahun sebelumnya," ungkap Zain dalam keterangan tertulis, Sabtu (31/12/2022).
Kapolres merinci, kasus yang meningkat antara lain pada pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan tindak pidana penganiayaan. Namun, pada pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat) mengalami penurunan.
Menurutnya, penyebab kenaikan kriminalitas terjadi karena adanya pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM, penggunaan Teknologi Informasi sebagai sarana permudah kejahatan, kesulitan ekonomi, tingginya angka pengangguran, termasuk juga rendahnya kesadaran masyarakat itu sendiri.
"Namun, kenaikan itu di tutup dengan angka penyelesaian perkara yang meningkat sebesar 132 persen dibanding tahun 2021. Hal tersebut dikarenakan adanya penerapan Restoratif Justice, peningkatan pengawasan proses lidik/sidik oleh pengawas internal serta peningkatan kompetensi penyidik," papar Zain.
Adapun kejadian menonjol sepanjang 2022 telah berhasil diungkap pihaknya, yakni pembunuhan sopir angkot di Babakan, Cikokol pada 7 Oktober 2022 lalu. Penemuan mayat dalam box di Kali Bayur sudah dapat teridentifikasi identitasnya melalui test DNA saat ini masih dalam proses penyelidikan pelaku.
Kemudian pembunuhan wanita bertato kupu-kupu yang dibuang di Sungai Cisadane berhasil diungkap dengan pelaku tunggal warga negara asing (WNA) asal Sri Lanka.
"Di tahun 2022 juga Polrestro Tangerang Kota berhasil mengungkap dan menangkap pelaku penyimpangan minyak goreng curah di wilayah Kunciran Jaya, Kecamatan Pinang, kasus ujaran kebencian atau SARA terhadap etnis tertentu di Cipondoh juga berhasil diungkap dengan 3 orang pelaku, selanjutnya kasus pengeroyokan santri yang mengakibatkan meninggal dunia di Pondok Pesantren Darul Qur'an Lantaburo dengan pelaku sebanyak 12 ABH (anak berhadapan dengan hukum). Kasus judi online juga berhasil diungkap di Green Lake, Cipondoh dan Aeropolis, Neglasari yang di tangkap 14 tersangka," bebernya.
Kapolres memaparkan, pada kasus tawuran di tahun 2022 terjadi penurunan 25 persen dibanding tahun lalu, hal ini disebabkan oleh gencarnya berbagai kegiatan kepolisian yang dilaksanakan Polres Metro Tangerang Kota guna mencegah dan menurunkan angka kejadian.
"Program Ada Polisi yang di cetuskan Kapolda Metro Jaya, Tim Patroli Perintis Presisi, program Polisi Mengajar, penyuluhan ke sekolah-sekolah se-Kota Tangerang, Deklarasi Pelajar anti tawuran dan tolak kekerasan, operasi kejahatan jalanan maupun pendirian pos-pos pantau di perbatasan wilayah," katanya.
Sementara pada kasus kecelakaan lalu lintas terdapat kenaikan, namun hanya 1 persen saja, kecelakaan didominasi oleh KR roda dua, melanggar rambu lalu lintas, human eror, melawan arus dan tidak menggunakan helm standar.
Kata Kapolres, di tahun 2023 nanti guna mengatasi peningkatan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota akan diberlakukan tilang dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE.
"Pada 2023, sistem Tilang ETLE akan berlaku di 6 titik dengan rincian: 4 ETLE statis akan di tempatkan pada lokasi-lokasi tinggi angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, 1 ETLE Portabel yang dapat dipindahkan sewaktu-waktu oleh petugas dan 1 ETLE mobile bergerak ke lokasi-lokasi yang mempunyai kerawanan tinggi ," beber Kapolres.
Di tahun 2022, beberapa kegiatan pengamanan dilakukan Polres Metro Tangerang Kota diantaranya pengamanan Porprov ke-VI Banten pada tanggal 20-29 November 2022 dan pengamanan Festival Head in the Clouds (HITC) di PIK 2 pada 3-4 Desember dihadiri 15.000 penonton.
"Termasuk Operasi Ketupat Jaya, hari raya Idul Fitri dan Operasi Lilin Jaya Natal dan Tahun Baru 2023," ucap Zain.
Inovasi Polres Metro Tangerang Kota
Guna meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat, Polres Metro Tangerang Kota juga melakukan inovasi antara lain pelayanan SPKT yang terintegrasi, program guyub kamtibmas, program polisi mengajar, patroli perintis Presisi, Ada Polisi, Jum'at keliling Jum'at berkah, Patroli Barcode, pagi melayani, subuh keliling, pelayanan uji praktek SIM, pelayanan publik terpadu di car free day, E-Tahti dan E-Surat untuk permudah pengawasan administrasi , SP2HP online untuk.mengetahui perkembangan penyelidikan/penyidikan TP, SIM Delivery, Gerai SIM Corner dan pembuatan gerai perpanjangan SIM maupun SKCK di Mall Pelayanan publik.
Berikut beberapa prestasi yang berhasil diraih Polres Metro Tangerang Kota sepanjang tahun 2022 diantaranya:
- Penghargaan Sebagai Nominasi 10 Polres Terbaik dalam Kompolnas RI Award
- Penghargaan penyelesaian penanganan tingkat pidana Korupsi tingkat Polres dari KPK RI.
- Penghargaan predikat kepatuhan tinggi standar pelayanan publik dari Ombudsman RI
- Penghargaan Dirjen Perbendaharaan terkait IKPA kategori Satker besar
- Penghargaan Presisi Award dari Lemkapi
- Penghargaan dari Kapolda Metro Jaya terkait SPKT dan Penjagaan Tahti Terinspiratif.
"Kegiatan masyarakat yang akan dihadapi di tahun 2023 antara lain: Pengamanan tahapan Pemilu 2024 yang sudah mulai dintahun 2023 , Pengamanan perayaan Hari Besar Keagamaan, Pengamanan yang bersifat nasional maupun internasional yang sudah ter-agendakan," ujarnya.
Mengakhiri keterangan tertulisnya, Kapolres Kombes Pol Zain Dwi Nugroho berharap dan menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Tangerang untuk selalu meningkatkan kesadaran terhadap hukum, patuh dan tertib dalam berlalu lintas.
"Mari, kita bersama menjaga kondusifitas wilayah, kita akan menghadapi rangkaian pesta demokrasi, hargai setiap perbedaan, hindari hoax, jaga kondusif dilingkungan masing-masing. Jalin sinergitas TNI-Polri dan Pemerintah Daerah termasuk dengan berbagai organisasi kemasyarakatan di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota," tutup Kombes Zain Dwi Nugroho.(red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar