KOTA TANGERANG, Bhayangkaramerdeka co.id - Polsek Cipondoh Polres Metro Tangerang Kota melaksanakan kegiatan pembinaan kepada guru, orang tua siswa dan anak-anak remaja/ pelajar yang terindikasi akan melakukan tawuran oleh Kapolsek Cipondoh KOMPOL ARYONO, SH bertempat di Aula Mapolsek Cipondoh, Jakan KH. Hasyim Ashari Km.7 Kec. Cipondoh Kota Tangerang. Senin (7/11/2022) pukul 10.30 WIB
Dalam hal ini Kapolsek Cipondoh, memberikan pembinaan terhadap para orang tua, siswa dan wali kelas /guru, yang isi arahannya, yaitu :
- Agar para orang tua siswa dan wali kelas berperan dan jangan bosan untuk selalu mengingatkan kpd anak/siswa, agar mereka tidak menjadi korban ataupun pelaku kejahatan (tawuran)
- Bahwa tawuran merupakan bentuk tindak pidana/kejahatan sehingga pelakunya akan mendapatkan konsekuensi hukum berupa hukuman penjara
- Memberikan pembinaan terhadap perilaku anak / siswa didiknya melalui pendekatan serta komunikasi yg baik orangtua dan anak
- Kolaborasi antara orangtua siswa dengan pihak sekolah agar terjalin komunikasi yang berkesinambungan sehingga pengawasan terhadap anak terawasi
- Silahkan para orang tua kasih siraman rohani kepada anak nya sebagai modal dasar bekal meraka.
"Saya mohon kepada anak-anak, tolong jangan ulangi lagi pembuatan seperti ini, kasihanilah diri kalian dan orangtua kalian yang telah berjuang membesarkan sampai saat," tegas Kapolsek Cipondoh.
Pada kesempatan tersebut orangtua beserta guru / wali murid berterimakasih kepada Kapolsek Cipondoh beserta jajaran
"Dan kami akan melakukan pengawasan lebih ketat kepada anak-anak kami, agar tidak terulang kembali kejadian tersebut," terang para orangtua beserta guru / wali murid.
(Humas Polsek Cipondoh)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar