Tangerang, Bhayangkaramerdeka.co.id - Akivitas terus berlanjut , tugas kelembagaan sesuai dengan Fungsinya senantiasa di lakukan oleh,Drs. Muhammad Faizal anggota komisi 3 dan sekaligus ketua Fraksi komisi dari Fraksi Partai Golkar, konsisten menjalakan tugasny yaitu sosialisasi terkiat perda pajak pada hari rabu tanggal 1 september 2022 yang bertempat di Aula gedung dekat pipa gas jalan raya binong, Kec curug.
Menurut DRS. Muhammad Faizal SH. MH yang memberikan sosialisasi atas peraturan gubernur yg berisi tentang tata cara keberatan dan restitusi pajak daerah dengan membayar pajak daerah seperti pajak kendaraan bermotor, mobil, pajak bea balik nama, pajak rokok, pajak bahan bakar bermotor,pajak air permukaan dan kemudahan pajak ini bisa di bayarkan di indomart, alfarmart dan samsat.
Acara sosialisasi di hadiri oleh berbagai perkumpulan Karang taruna dari berbagai daerah salah satunya karang taruna bencongan,karang taruna Binong,bojong nangka dan kelapa dua, di Acara sosialisasi kali ini hadir pula dari BAPENDA provinsi banten sebagai pembicara di acara tersebut DRS MUHAMMAD FAIZAL SH. MH menjelaskan kepada rekan-rekan jurnalis agar bersinergi juga memberikan edukasi kepada warga dengan menyampaikan berita yg terkait tentang sosialisasi tersebut pada hari ini di sela-sela wawancara nya.
Masih Faizal bahwa pendapat Pendapatan pajak provinsi banten sekitar 10,6 triyun dan PAD 7,79 triyun, yg mendominasi adalah pajak bermotor dan BBNKB pendapatan ini manjdi primadona serta ada bagi hasil dari cukai rokok 758 miliar, semua itu utk pembiayaan operasional dari pada provinsi banten dan belanja operasional dan belanja modal
Menurut faizal masih banyak masyarakat yang tidak sadar wajib pajak seperti kendaraan bermotor dan mendaftar ulang, oleh kerana itu kita bersama-sama utk membantu informasi dan edukasi juga kepada masyarakat.
Irawan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar