TANGERANG.Bhayangkaramerdeka.co.id - Dalam Surat-nya Nomor : 141/662-DPMPD/2021 tertanggal 28 September 2021, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kab. Tangerang, H. DADAN GANDANA, S.STP., M.Si memerintahkan agar Camat Se-Kabupaten Tangerang mengirim Laporan Pencapaian Vaksinasi di kecamatan masing masing. Selasa (28/9/2021).
Hal tersebut sehubungan dengan akan dilaksanakannya pelaksanaan pemilihan Kepala Desa serentak tahun 2021 dan target vaksinasi Kabupaten Tangerang.
Adapun isi dalam surat tersebut agar camat -camat melaksanakan hal-hal sebagai berikut :
1. Mempercepat vaksinasi kepada Masyarakat di Desa, terutama bagi
Desa yang akan melaksanakar: Pilkades Serentak Tahun 2021.
2. Melakukan Pendataan bagi masyarakat Desa yang sudah melakukan vaksinasi dan belum melakukan vaksinasi pada Desa
desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak Tahun 2021.
3. Melaporkan hasil pendataan masyarakat Desa yang sudah melakukan vaksinasi, belum melakukan vaksinasi dan persentase
capaian vaksinasi kepada Bupati Tangerang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa.
"Paling lambat laporan capaian vaksinasi tersebut disampaikan pada tanggal 30
September 2021," sebut DADAN dalam Surat tersebut.
(Khoer_azis/Mulyadi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar