KOTA TANGERANG.Bhayangkaramerdeka.co.id - Polsek Neglasari bersama unsur tiga pilar menggelar oprasi yustisi PPKM mikro darurat dengan menyisir seluruh wilayah di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang pada Sabtu (17/7/21) malam.
Kapolsek Neglasari, Kompol Rosiana Nurwidajati menyatakan, pelaksanaan oprasi yustisi dilakukan dengan cara patroli mobile. Menurutnya, selain oprasi yustisi pada kegiatan ini pihaknya juga memberikan paket sembako kepada masyarakat.
"Pelaku usaha (UMKM) terdampak Pandemi Covid 19. Memberikan imbauan kepada pengelola usaha selain Apotek dan SPBU di wilayah se- Kecamatan Neglasari agar tutup pada jam 20.00 WIB," katanya.
Selain itu, dia juga menegaskan bahwa dalam kesempatan itu pihaknya juga memberikan imbauan kepada masyarakat yang kedapatan keluar rumah tanpa ada kepentingan mendesak untuk segera pulang ke kediaman masing-masing.
"Termasuk menginformasikan bahwa saat ini se Jawa Bali dilaksanakan PPKM Mikro Darurat, apabila masih ada pelanggaran akan dilakukan penegakan hukum. Hasil giat malam ini, teguran ada delapan tempat dan sanksi nihil," terangnya.
"Pelibatan personil pada oprasi yustisi malam ini, dari Polsek Neglasari ada 10 personil dan personil gabungan ada 8 personil," tandasnya, didampingi Wakilnya AKP Toto Sanyoto, Panit Reskrim Ipda Sri Suyatno.
(Khoer_Azis)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar