Polres Tangsel Ungkap dan Tangkap Pelaku Pemalsuan dan Peredaran Uang Palsu - BHAYANGKARA MERDEKA

Breaking

Home Top Ad

IMG_20211217_200257

Post Top Ad

IMG_20211217_200257

Senin, 08 Februari 2021

Polres Tangsel Ungkap dan Tangkap Pelaku Pemalsuan dan Peredaran Uang Palsu


TANGSEL.Bhayangkaramerdeka.co.id – Jajaran Sat. Reskrim Polres Tangerang Selatan menggelar Pers Conference pengungkapan Kasus tindak pidana Pemalsuan dan peredaran uang palsu di wilayah hukum Polres Tangsel, pers conference dilaksanakan di halaman Polres Tangerang Selatan Jalan Promoter No 1 Serpong Tangerang Selatan, Senin (8/2/2021) pukul 14.00 WIB.


Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Tangerang Selatan AKBP Dr Imam Imanuddin ,S,H SIK ,MH di dampingi oleh Wakapolres Kompol ST Luckyto Andry ,W S,H ,Sik serta Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra ,S,I,K ,M SI,MSS dan juga Kapolsek Ciputat Timur Kompol Endy Mahandika ,SH, Kapolsek Pamulang Prasetyo Noegroho ,Sik, Kapolsek Serpong Kompol Supriyanto ,S,H Sik ,M Si,.Kanit Reskrim Polsek Pamulang IPTU H Totok Riyanto ,S,H ,MM dan Kanit Reskrim Polsek Serpong IPTU Lutfi Hayata ,SH.


Dalam kesempatan tersebut Kapolres Tangsel AKBP Dr Imam Imanuddin menyampaikan hasil pengungkapan kasus tersebut kepada awak media, Kapolres mengatakan tersangka yang di amankan berjumlah 8 orang untuk wilayah Ciputat 6 tersangka An MH (37) Tahun , As (62) tahun , Ak (56) Tahun, Ak als KK (42) tahun , dan untuk wilayah Pamulang 1 tersangka a/n Og (50) Tahun , Serpong 1 tersangka a/n ,RR (52) Tahun.



“ Modus tersangka adalah memalsukan,  menyimpan dan mengedarkan uang yang di duga palsu,” 


" Untuk Pengungkapan TKP selanjutnya terjadi di daerah Ciputat pada (29/01/21) sekitar pukul 21.30 WIb di halte Bus depan Kampus UIN Jakarta di Jl.IR H Juanda Kel Cempaka Putih Kecamatan Ciputat Timur, Pamulang,  lalu pada Selasa (02/02/21) Sekitar Pukul 22.00 Wib di Kampung Cibangkong RT 06/01 Desa Cibeuteung Kecamatan Ciseeng Kabupaten Bogor Jawa Barat,  dan di wilayah Serpong pada Kamis (28/01/21) sekitar pukul 17.00 Wib di Jembatan Penyeberangan Oang (JPO) depan Mall WTC Kelurahan Pondok Jagung Kecamatan Serpong Utara,"


" Barang bukti yang berhasil diamankan jajaran Polres Tangsel berupa uang palsu. Total barang bukti berupa uang diduga palsu yang di amankan berjumlah 1.526 lembar uang kertas pecahan 100 USD atau jika index per 1 USD adalah Rp 14.00,- maka total sekitar Rp 2.136.400.000,- (dua miliyar,Seratus tiga puluh enam juta, empat ratus ribu rupiah), dan 15 lembar uang kertas pecahan Rp. 100.000 atau sejumlah Rp 1.500.000,- ,"


" Rincian jumlah uang palsu yang diamankan untuk TKP Ciputat 14 laks atau 1.400 lembar uang kertas pecahan 100 USD yang diduga palsu, TKP Pamulang 126 lembar uang kertas pecahan Rp. 100 USD yang diduga palsu, dan TKP Serpong 15 lembar uang kertas pecahan Rp 100.000 yang diduga palsu,"


" Barang bukti lain yang berhasil diamankan adalah 1 bendel uang palsu setengah jadi. 1set alat pembuat uang palsu (1 buah Printer Canon Warna Hitam, 1 buah Lem semprot, 1 buah alat cetak pembuatan uang palsu. Buah kaca dan 1 buah lampu,"


" Akibat dari perbuatannya tersebut para pelaku terjerat  Pasal 244 , 245 KUHP dan pasal 36 ayat 3 UU RI No.7 tahun 2011 tentang mata uang," Pungkas Kapolres Tangsel.


(Khoer_azis)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

IMG_20211217_200257

Pages