TANGSEL.Bhayangkaramerdeka.co.id - Pembinaan warga dan masyarakat disetiap kegiatan yang bertema pencegahan meluasnya wabah Covid-19 di setiap Kecamatan, Kelurahan, RW, dan RT sangat dibutuhkan agar warga masyarakat dapat turut serta dan terjun langsung mencegah meluasnya wabah corona virus disease atau Covid-19 disetiap wilayahnya masing-masing.
Dalam hal tersebut Wakapolsek Pamulang Polres Tangerang Selatan, Akp Enung Holis bersama Staf Pemerintahan Kota Tangerang Selatan memberikan Pembinaan Masyarakat Kecamatan dan Kelurahan dalam rangka penanganan Covid-19 yang bertempat di Aula Kantor Kec. Pamulang Tangerang Selatan Jalan Siliwangi No.01. Senin (16/11/2020).
Hadir Kepala Bagian Bidang Pemerintahan Sekda
Kota Tangsel Widodo,HL., Kasubag Bina Kecamatan dan Kelurahan Dinar
Dini Rahayu, Camat Pamulang Mukroni, SE, M.Si., Wakapolsek Pamulang
Akp Enung Holis.
Pada kesempatan tersebut Walikota Tangsel,
Airin ikut memberikan sambutannya lewat video conference (Zoom) dalam
rangka kegiatan Sapa Masyarakat-nya.
Selanjutnya, Kepala Bagian Bidang Pemerintahan Sekda Kota Tangsel Widodo,HL ketika diminta keterangan-nya oleh awak media mengatakan bahwa tujuan kegiatan ini adalah pembinaan masyarakat kepada satuan tugas atau satgas penanganan covid-19 di tingkat kelurahan, tingkat kecamatan, tingkat RT dan RW.
“ Untuk melaksanakan tugasnya satgas
covid ada 4 hal yang harus dilakukan dalam tugasnya, yaitu yang
pertama adalah bertugas melakukan edukasi kepada masyarakat agar
terus dapat mencegah atau menggunakan 3M dengan makai masker, menjaga
jarak kemudian mencuci tangan,” ucap Widodo.
Lanjut Widodo,” Yang kedua adalah bagaimana tentang pengelolaan bantuan sosial yang ada dapat terlaksana/ dusalurkan dengan yang baik, yang ketiga adalah fungsi tentang penanganan kesehatan jadi apabila ada kasus segera dilaporkan kemudian dilakukan rujukan dan dilakukan penanganan di tempat yang sudah disiapkan yaitu di Puskesmas maupun rumah sakit setempat,” lanjutnya.
“ Dan yang keempat adalah penegakan
hukum dengan pendisiplinan yaitu pemberian sanksi kepada masyarakat
yang masih bandel tidak memakai masker, masih berkerumun maupun
terutama yang tidak memakai masker itu diberikan sanksi pembinaan,”
tutupnya.
“ Itu adalah fungsi pembinaan dari Pemkot Kota
Tangsel kepada wilayah oleh satgas dari tiap tingkatan di kecamatan,
kelurahan, RW,dan RT, kita akan keliling ke 7 kecamatan di Tangsel,
untuk Kec. Pamulang sendiri sudah yang ke-2 kali-nya,”
Pungkasnya.
Ditempat yang sama Wakapolsek Pamulang Polres
Tangsel, Akp Enung Holis kepada awak media menyampaikan, Beliau
bersama Tim satgas Covid-19 Pemkot Tangsel tidak akan bosan
mengingatkan dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga
kewaspadaan terhadap Covid-19.
“ Salah satu kegiatan dalam
pencegahan Covid-19 ini, adalah pelaksanaan Pembinaan masyakat di
kecamatan dan Kelurahan Aman Covid-19 di wilayah Pamulang Kota
Tangsel,” tutur Enung Holis.
“Upaya pengawasan terkait
Covid-19 di seluruh penjuru Pamulang, sebenarnya sudah kita
laksanakan jauh-jauh hari melalui mekanisme Pembatasan Sosial
Berskala Besar (PSBB) sesuai dengan arahan pemerintah pusat dan
Polri,”. lanjutnya
“Kita akan pantau terus agar bagaimana
PSBB dapat dilaksanakan, disetiap kelurahan, dimana mereka harus
terus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam penerapan protokol
kesehatan terutama dalam menggunakan masker di setiap kegiatan,
mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir setiap setelah
berkegiatan, menjaga jarak fisik, dan meningkatkan imunitas melalui
gerakan masyarakat hidup bersih dan sehat.(Khoer_Azis)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar