KOTA TANGERANG.Bhayankaramerdeka.co.id - Polsek Cipondoh Polres Metro Tangerang Kota lakukan Pengamanan aksi mogok buruh dalam rangka menolak pengesahan RUU OMNIBUSLAW (Cipta Kerja) di depan PT. TIFIKO Jln. Mh Thamrin km 7 Kel. Panunggangan, Kec. Pinang, Kota Tangerang. Selasa (6/10/2020) pukul 07.30 WIB.
Kegiatan pengamaman buruh diawali dengan pelaksanakan Apel Persiapan pengamanan yang diikuti oleh 22 personil Polsek Cipondoh dan 18 Anggota security yang dipimpin oleh Kanit Sabhara Polsek Cipondoh, AKP BAMBANG HARIYADI. SH.
Kemudian Kegiatan pengamanan dilanjutkan dengan penempatan personil dan untuk para anggota security untuk stand by Pos nya masing-masing.
" Sementara itu massa buruh yang berada di depan perusahaan masing-masing belum melakukan orasi," sebut AKP BAMBANG HARIYADI.
BAMBANG menuturkan aksi mogok kerja merupakan bagian dari hak para buruh. Sementara aparat keamanan, lanjutnya, akan bertugas memastikan bahwa aksi para buruh itu berjalan aman dan kondusif.
"Kita hanya meyakinkan bahwa di kawasan aman, tidak ada sikap atau gerakan yang anarkis dari buruh, saya yakin juga itu juga tidak akan terjadi," ucap BAMBANG.(Khoer_Azis)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar