KOTA TANGERANG.Bhayangkaramerdeka.co.id – Polsek Cipondoh Polres Metro Tangerang Kota melalui Unit Bhabinkamtibmas Wilayah Kel. Cipondoh, AIPTU SUKARNO bersama 3 pilar melaksanakan Operasi Aman Bersama Penegakan Disiplin PSBB (Protokol kesehatan Covid-19) bertempat di Jln. Maulana Hasanudin Rt.01/13 depan Perumahan Premier Villaqe Kel. Cipondoh, Kec.Cipondoh, Kota Tangerang. Jumat (16/10/2020) Pukul 15.00 WIB s/d 16.00 WIB.
Jumlah personil
gabungan yang diturunkan dalam operasi tersebut sebanyak 15 personil
gabungan yang terdiri dari Camat Cipondoh, Plt.Lurah beserta Staf 8
personil, Babinsa 1 personil, Polri 1 personil, Trantib 1 personil
dan UPTD 3 personil.
“ Adapun hasil Kegiatan tersebut, yaitu
: Mendata Pelanggar, Memberikan sanksi sosial bernyanyi dan menyapu
jalan dan Jumlah Pelanggar sebanyak 13 orang, bagi pelanggar
diberikan sanksi sosial dengan membersihkan lingkungan, menyanyikan
lagu kebangsaan dan diberikan pengertian.” sebut SUKARNO.
Ditempat lain Kapolsek Cipondoh, AKP MAULANA MUKAROM, SE, S.IK., mengingatkan masyarakat khususnya warga Kec. Cipondoh untuk bersama-sama berperan aktif dalam mencegah dan memutus penyebaran virus Corona dengan tidak keluar rumah apabila tidak ada kepentingan mendesak dan selalu gunakan masker.
“ Tidak mendekati atau mengunjungi tempat
tempat keramaian, tidak melakukan kegiatan yang menyebabkan
berkumpulnya warga, kurangi kontak fisik dengan orang lain, selalu
mencuci tangan dan gunakan masker,” imbuhnya.
Kapolsek juga
menghimbau, “ Agar membudayakan hidup bersih, tidak terpengaruh dan
menyebarkan berita hoaks yang dapat meresahkan masyarakat, tetap
tenang dan ikuti informasi serta imbauan resmi dari pemerintah.
Terimakasih atas partisipasinya untuk membantu mencegah peyebaran
virus Corona, sayangi diri anda dan keluarga anda,”
tutupnya.(Khoer_azis)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar