KOTA TANGERANG.Bhayangkaramerdeka.co.id - Bhabinkamtibmas Polsek Cipondoh Polres Metro Tangerang Kota wilayah Kel.Pinang AIPTU ASMAD melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Aman Nusa bersama dengan Satgas Covid 19 Perumahan PGP dan ASN Kel. Pinang dengan pimpinan Lurah Pinang, Nurhidayat Bonmat, yang berlokasi di Jalan Utama Perumahan PGP Rw 05 Kel Pinang, Kec. Pinang, Kota Tangerang. Kamis (24/9/2020).
Kegiatan diawali dengan apel bersama yang dipimpin oleh AIPTU ASMAD, selanjutnya kegiatan dilaksanakan, adapun tujuan kegiatan tersebut untuk mendisiplinkan masyarakat khususnya warga perumahan untuk selalu memakai masker jika akan keluar rumah dan untuk pelanggar diberikan tindakan sangsi sosial dengan Menyapu Jalan.
Pada kesempatan itu Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan ataupun himbauan dari Kapolsek Cipondoh AKP MAULANA MUKAROM, SE.SIK., Kapolsek mengatakan, Diharapkan kepada para warga masyarakat agar ikut berperan aktif dalam penerapan protokol kesehatan COVID-19 diarea umum atau lingkungan, hal itu dilakukan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran guna percepatan penanganan COVID-19 khususnya diwilayah hukum Polsek Cipondoh Adaptasi Kebiasaan Baru, yaitu pendisiplinan 3 M (Wajib Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga jarak.
Adapun sasaran Operasi Yustisi dan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan pada hari ini adalah masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid -19 berlokasi di Jalan Utama Perumahan PGP Rw 05 Kel Pinang, Kec. Pinang, Kota Tangerang.
Maksud dan tujuan Ops.Yustisi, bahwa pelaksanaan Ops. Yustisi diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat di wilkum Polsek Cipondoh serta memotivasi agar kedepannya bisa lebih mentaati Protokol Kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid - 19 dengan cara 4 M (Memakai masker kemanapun, Mencuci tangan, Menjaga jarak aman, Menghindari Kerumunan).
Sesuai dengan ketentuan Pemerintah bagi pelanggar sanksi/hukuman yang diberikan yaitu berupa tindakan ringan dan sanksi sosial antara lain yaitu: Melafalkan Teks Pancasila, Menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Membersihkan fasilitas umum dan Sanksi fisik berupa push up.
Berdasarkan pantauan kegiatan sampai dengan selesai berlangsung aman dan terkendali.(Khoer_azis/hms)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar