KOTA TANGERANG.Bhayangkaramerdeka.co.id - Kepolisian Sektor (Polsek) Ciledug Metro Tangerang Kota bersama 3 Pilar dan Dishub menggelar Operasi aman bersama dan pendisiplinan protokol kesehatan dalam rangka pemutusan mata rantai penyebaran virus Covid-19 bertempat di cek point pos pantau Jln. Raden Fatah Depan Ruko Dian Plaza, Ciledug, Kota Tangerang. Rabu (16/09/2020) pukul 08.00 WIB.
Gelaran Ops. Yustisi dipimpin langsung oleh Kapolsek Ciledug Kompol Wisnu Wardana SH,SIK bersama dengan Danramil Ciledug Kapten.Inf Tarzan dan Camat Ciledug H.Saripudin Sos MHum.
Jumlah personil gabungan yang diturunkan dalam operasi tersebut sebanyak 50 Personil gabungan yang terdiri dari Polsek Ciledug 15 personil, koramil 04 ciledug 10 personil dipimpin oleh danramil Kpt.Inf. Tarsan, Kecamatan Ciledug (tramtib& satgas) 25 personil dipimpin oleh Camat Ciledug H.Saripudin Sos MHum dan Kasie Tramtib Syahri SE, pada.
Pada kesempatan tersebut Kapolsek Ciledug mengatakan bahwa dalam kegiatan Operasi Yustusi tersebut dilakukan Penertiban dan pendisiplinan tentang protokol kesehatan pencegahan bencana wabah covid 19 dengan melakukan tindakan tegas secara humanis bagi pelanggar yang tidak menggunakan masker.
" Adapun Jumlah pelanggar yang tidak menggunakan masker sebanyak 24 orang, bagi pelanggar diberikan sanksi sosial berupa menyapu lingkungan 20 orang dan menyanyikan lagu kebangsaan 4 orang," sebut Kapolsek
Kapolsek juga menyampaikan pada kegiatan itu himbauan edukasi agar masyarakat mematuhi 3M, yaitu Menggunakan Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak, dalam adaptasi kebiasaan baru untuk mencegah penyebaran covid-19 serta memberikan masker kepada masyarakat yang tidak memakai masker
" Pada kegiatan tersebut diberikan pula himbauan protokol kesehatan dan Pembagian Masker kepada pengendara dan warga," pungkasnya.(khoer_azis/hms)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar