TANGERANG.(Bhayangkaranews) - Warga Sudah Meninggal Dunia, Masih Terdaftar Penerima BLT di Kutajaya Kabupaten Tangerang, Banten.
Kabupaten Tangerang-Beberapa warga di Kabupaten Tangerang yang dinyatakan sudah meninggal dunia diketahui masih masuk dalam daftar penerima bantuan sosial (bansos) berupa bantuan langsung tunai (BLT), selama pandemi corona.
Juwaer ketua RT 10/14 kelurahan Kutajaya Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang mengatakan ia dapat data penerima BLT untuk RT 10/14 di Kecamatan Pasar Kemis tetapi ada Satu nama warga di RT 10 /14 yang sudah meninggal dunia namun nama masih masuk penerima bansos kata Juwaer.
Masih kata Juwaer ia meminta petunjuk terkait data Warga yang telah meninggal kepada Ketua RW 14 Kelurahan Kutajaya melalui pesan WhatsApp lalu disarankan kemungkinan ahli warisnya bisa mengambil," ahli warisnya mungkin bisa ambil pak, itu kata pak RW," ujarnya.
Sutarman Lurah Kuta jayaketika di konfirmasi mengatakan tidak boleh ada data orang meninggal, apalagi mencairkan atau diwakilkan untuk mengambil uang tersebut." Kan bukan uang warisan kata sutarman," ucapnya.
Yan Sandi Dari Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) mengatakan dengan adanya kejadian seperti ini menjadi evaluasi kedepannya harus lebih Fokus lagi agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial masih banyak masyarakat yang tidak mendapatkan apa-apa dari awal terjadi wabah Covid 19 kata yan sandi. Selasa (25/8/2020).
"Saya meminta Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk terus memperbaharui data penerima bansos. Jangan sampai bansos yang disalurkan ke warga Kab Tangerang pada masa pandemi Corona tidak tepat sasaran," tuturnya.(Fatah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar