TANGERANG KOTA, (Bhayangkaranews) – Para anggota Kepolisian Polsek Cipondoh Polres Metro Tangerang Kota melaksanakan monitoring kegiatan Aliansi Buruh Bersatu (ab3) tentang sosialisasi dan bagi-bagi selebaran dalam rangka menolak kebijakan Omnibus law, bertempat di Kawasan Industri Agus Salim Kel. Poris Plawad, Kec. Cipondoh, Kota Tangerang. Selasa pagi, (25/02/2020) pukul 08.30 WIB.
Pelaksanaan Pengamanan Aksi damai Buruh tersebut dipimpin oleh Padal Ipda Budianto, SH beserta 11 Personil Polsek Cipondoh.
Ipda Budianto menyampaikan kepada Para buruh agar tertib dalam menyampaikan aspirasinya dengan tidak mengganggu ketertiban umum serta menjaga keamanan dan keselamatan baik pada saat mau berangkat maupun kembalinya nanti.
“Jaga nama baik organisasi serikat kerja mengingat selama ini rekan-rekan buruh sudah cukup baik dalam kegiatan aksi unjuk rasa dengan tidak onar ataupun mengganggu ketertiban umum serta mematuhi semua aturan dalam menyampaikan aspirasi pendapat dimuka umum dengan baik,” ucap Ipda Budianto kepada para buruh.
“ Massa buruh, jangan mudah atau gampang terprovokasi oleh tumpangan gelap yang akan membuat onar nantinya dan tetap menjaga mengamankan massanya dari tindakan kelompok orang yang tidak bertanggung jawab, hindari jangan sampai mengarah ke bentrokan massa,” tegasnya.
Dalam Aksi Damai tersebut buruh menyampaikan beberapa tuntutan yaitu, Menolak Omnibus Law dan Menolak Revisi UUK nomor 13 tahun 2003, menolak Revisi UU 13/2003, menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan. (Khoer_Azis)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar