KOTA TANGERANG, (Bhayangkaranews) –
Kapolsek Batu Ceper Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Wahyudi, SH., meninjau Lubang Besar Akibat Banjir di Jalan Daan Mogot Km.19,7 Batu Ceper Kota Tangerang. Rabu pagi, (26/02/2020).
Kapolsek Batu Ceper mengatakan berdasarkan laporan warga masyarakat tentang adanya lubang besar akibat bekas galian kabel PLN yang tergerus air banjir, Kapolsek mengambil tindakan cepat dengan memasang garis police line disekitar Lubang besar tersebut.
" Pemasangan police line disimpulkan bahwa lubang tersebut bisa berakibat fatal dan bisa membahayakan para pengguna jalan raya yang akan beraktifitas dari arah Kota DKI Jakarta kearah Kota Tangerang Banten yang dimana posisi lubang berada di wilayah jalan raya jalur utama JL. JL.Daan Mogot Km.19,7 Kec.Batu Ceper Kota Tangerang (Depan Kantor DLLAJR KIR )," ungkap Kapolsek.
Kompol Wahyudi bersama Kanit Binmas AKP Hendi Suharyadi, Kanit Samapta IPTU Salim.SH, Kanit Lantas Iptu Tasdik.SH dan beserta beberapa anggota Samapta lainnya telah memasang tanda bahaya berupa Police Line agar para pengguna jalan raya yang dimana warga masyarakat dapat langsung melihat tanda bahaya di jalur tersebut.
" Para pengendara bisa menghindari lubang yang berdiameter 1 Meter kedalaman sekitas 1,5 Meter tersebut dan tidak menutup kemungkinan tanah sebagai pondasi aspal jalan raya akan melebar dan runtuh karena gerusan tanah dan air yang diakibatkan cuaca yang intensitas hujan yang besar," sebut Kapolsek.
Langkah yang telah diambil 2 hari sebelumya oleh Kanit Lantas Iptu Tasdik.SH adalah telah menghubungi dan telah berkoordinasi dengan pihak terkait tim Pekerjaan Umum perbaikan jalan raya Dinas Perhubungan DISHUB tingkat Propinsi Kota Tangerang.
" Dilaporkan bahwa mereka ( Dishub) akan sesegera mungkin untuk memperbaiki lubang tersebut agar tidak terjadi kecelakaan terhadap para pengguna pengendara di jalan raya jalur utama lintas Propinsi tersebut," ucap Kanit Lantas Iptu Tasdik.
" Kapolsek Batu Ceper telah mengambil langkah dan mengerahkan anggota personilnya untuk memberikan pengamanan dan rekayasa lalu lintas terhadap situasi arus lalu lintas di titik lubang tersebut dengan maksud dan tujuan warga masyarakat agar menghindari seputaran jalan yang berlubang," terangnya, Iptu Tasdik.(Khoer_Azis)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar