KOTA TANGERANG, (Bhayangkaranews) – Kapolsek Cipondoh Polres Metro Tangerang Kota Kompol Domni Bagus Wibisono.SE., menyampaikan bahwa para anggotanya di Unit Patroli Samapta 6505 dengan Quick Respon dan Pam TPTKP (Tindakan Pertama Di Tempat Kejadian Perkara) mengamankan Tempat Kejadian Perkara ( TKP) tentang adanya dugaan 3 orang Tersangka (Tsk) Curanmor yang diamankan oleh warga di rumah kontrakan di jalan sawah balong kel. Ketapang kec. Cipondoh kota tangerang. Kamis malam, (12/12/2019) pukul 20.00 WIB.
“ Dari hasil penelusuran Unit Patroli
Samapta 6505 keterangan di Tkp bahwa yang diduga tsk Curanmor ini
melakukan aksi di wilayah Sawah Balong, dalam melakukan aksinya
tersebut di diduga tsk ini dikejar oleh para warga hingga terdesak
yang akhirnya di amankan oleh para warga sekitar,” sebut Kapolsek.
Menurut kapolsek dengan kehadiran cepat polisi dimasyarakat sangat dibutuhkan dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif di wilayah hukum Polsek Cipondoh
“ Hal tersebut sesuai dengan arahan Kapolres Metro Tangerang Kota melalui kapolsek Cipondoh Kompol Donni Bagus Wibisono.SE., untuk proaktif dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat agar terciptanya rasa aman di wilayah hukum Polsek Cipondoh,” ucap kapolsek.
“ Dalam waktu beberapa jam saja
anggota Unit Patroli Samapta 6505 Polsek Cipondoh bisa menangkap
pelaku karena tidak terlepas dari gerak cepat para anggota menggali
informasi akurat, bisa langsung dideteksi dan diamankan. Setelah
melengkapi berkas yang diperlukan, pelaku dan barang bukti dibawa ke
Polsek Cipondoh untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya. (Khoer/uj/hms)
Redaktur/uj/hms)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar