KOTA TANGERANG, (Bhayangkaranews) – Kapolsek Cipondoh Polres Metro Tangerang Kota Kompol Domni Bagus Wibisono.SE., menyampaikan bahwa para anggotanya di Unit Patroli Samapta 6505 dengan Quick Respon dan Pam TPTKP (Tindakan Pertama Di Tempat Kejadian Perkara) mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) tentang adanya dugaan 2 orang Tersangka (Tsk) Tabung gas 3 kg yang diamankan oleh warga di cantiga petir, kec. Cipondoh, kota Tangerang. Jumat, (13/12/2019) pukul 04.00 WIB.
“ Dari hasil penelusuran Unit Patroli
Samapta 6505 keterangan di Tkp bahwa yang diduga tsk tabung gas 3 kg
ini melakukan aksi di wilayah gondrong, dalam melakukan aksinya
tersebut di diduga tsk ini dikejar oleh ojol hingga terdesak di gang
buntu di cantiga yang akhirnya di amankan oleh warga sekitar,”
sebut Kapolsek.
Menurut kapolsek dengan kehadiran cepat polisi dimasyarakat sangat dibutuhkan dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif di wilayah hukum Polsek Cipondoh
“ Hal tersebut sesuai dengan arahan Kapolres Metro Tangerang Kota melalui kapolsek Cipondoh Kompol Donni Bagus Wibisono.SE., untuk proaktif dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat agar terciptanya rasa aman di wilayah hukum Polsek Cipondoh,” ucap kapolsek.
“ Dalam waktu beberapa jam saja
anggota Unit Patroli Samapta 6505 Polsek Cipondoh bisa menangkap
pelaku karena tidak terlepas dari gerak cepat para anggota menggali
informasi akurat, bisa langsung dideteksi dan diamankan. Setelah
melengkapi berkas yang diperlukan, pelaku dan barang bukti dibawa ke
Polsek Cipondoh untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya.(Khoer/uj/hms)
Redaktur/editor : Khoer
Tidak ada komentar:
Posting Komentar