TANGERANG SELATAN, (Bhayangkaranews) - Dalam rangka gelar pers liris pengungkapan penyalah guanan narkotika sejenis sabu-sabu, ganja dan kepemilikan (senpi) senjata api yang di gelar di halaman mako polres tangerang selatan hari senin (9/12/2019).
Acara yang berlangsung di buka oleh kapolres Akbp Ferdy Irawan,S.Ik.,M.Si. (Kapolres Tangsel) didampingi kompol Didik Putra Kuncoro,S.Ik.,M.Si (Wakapolres Tangsel) kasat Reskrim Akp Wibisono adi pradono, sh dan kapolsek kelapa dua Akp supriyono, s.h, pengunkapan yang berhasil di ungkap oleh tim vipers polsek kelapa dua yang di pimpin kanit reskrim iptu musih, s.h
Dua orang tersangka satu tersangka berinisial W.M sekitar umur 31 tahun tersangka kedua AJH alias bagol merumur 29 tahun
Penggerebegan hari selasa tangal 3 Desember 2019, 23.00 wib tim vipres berhasil mengetahui dari sodarah ajh. Maka pada hari rabu tangal 4 desember 2019 kira-kira pukul 03.20 wib, tim vipres melakukan pengerebegan rumah ajh dan berhasil menangkap ajh.
Ketika di adakan penggeledahan di rumah ajh, tim vipres berhasil menemukan; 1 (satu) bungkus pelastik klip tranparan berisi serbuk putih yang di duga sabu-sabu (bruto 0,66 gram) 1(satu) paket yang di duga daun ganja kering (bruto 3,52 gram) berikut kertas pahpir, 1(satu) pucuk senjata api reporver rakitan berikut 4 (empat) butir peluru tajam berkaliber 38, dua (dua) puncuk air sift gun, 1(satu) senjata pen gun berikut 21 (dua puluh satu) peluru tajam cal 22, 173 (seratus tujuh puluh tiga) butir peluru ramset cal 22 merek superfix, 1(satu) buah sarung senjata api warna hitam.
Keterangan dari ajh bahwa sabu-sabu di dapat secara membeli dari se orang laki-laki yang bernama FIFI (dpo) di nanau cipondoh kota tangerang, ganjanya di dapat dengan bembeli di kampung ambon jakarta barat dari se orang laki-yang tidak di kenalnya,
Sedangkan utuk barang bukti satu pucuk air soft gun reporver di beli dengan secara online di tokopedia yahun 2018 seharga dua juta satu pucuk soft gun berwarna silver di beli dengan online juga di tokopedia tahun 2018 dengan serga dua juta, satu senpi reporver rakitan yan awalnya air soft gun yang sudah di modifikasi di beli dengan secara online juga di tokopedia seharga empat juta (4jt) di beli pada bulan desember 2019 berikut dengan 21 butir pelurunya cal 22 dan 173 butir ramset seharga 1juta.
Pasak 114 ayat (1) pasal 112 ayat (1) dan pasal 111ayat (1) uu RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika yang acaman hukuman penjara 4 tahun dan paling lama 12 tahun.
Pasal ayat (1) uu darurat No 13 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api berikut amunisinya atau sesuatu barang yang meledak acamannya hukuman mati atau hukuman penjara se umur didup tau 20 tahun penjara.
Gelar konpipers yang di laksanakan di makopolres tangerang selatan aman dan kondusif. (UJ)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar