Diduga dilindungi Oknum Polisi, R.Endro Maryoko Korban Penipuan Meminta Polisi Bersikap Adil - BHAYANGKARA MERDEKA

Breaking

Home Top Ad

IMG_20211217_200257

Post Top Ad

IMG_20211217_200257

Senin, 09 Desember 2019

Diduga dilindungi Oknum Polisi, R.Endro Maryoko Korban Penipuan Meminta Polisi Bersikap Adil


TANGERANG, (Bhayangkaranews) - R. Endro Maryoko korban penipuan oleh seoarang wanita,meminta kepada kepolisian agar dapat menindaklanjuti kasus dugaan penipuan senilai 2 miliar yang dilakukan Novalina Manurung rekan bisnis korban yang hingga kini melarikan diri.

Diketahui dalam kasus tersebut Novalina memberikan cek bodong senilai 12 miliar untuk pembayaran kepada R.Endro Maryoko selaku rekan bisnisnya.
Endro mengatakan, kasus yang dilaporkannya seperti jalan di tempat. Padahal laporan tersebut sudah dibuat pada 5 April 2012 dengan nomer: STBL/161/IV/2012/Banten/Res Cilegon.

"Laporan saya sampai sekarang tidak jelas, tidak ada kepastian hukum, maka saya minta kepada polisi untuk kepastian hukum tersebut," kata Endro dalam keterangan tertulis yang diterima awak media, Senin (9/12/2019).


Dalam keterangan yang diperoleh awak media ia menyampaikan sekitar Desember 2012 ia bertemu Sugeng yang datang menemuinya di kediaman Anaknya yakni Aditia Chandra Wirawan lalu kemudian menawarkan bisnis Angkutan Barang  berupa besi dari PT.Krakatau Stell ke Riau,dengan laba 20 %,dari total biaya yang dikeluarkan dari istri sirinya  yakni "Novalina Manurung".

Dalam perjalanan bisnis tersebut total biaya yang sudah dikeluarkan dan diberikan kepada Novalina Manurung sebesar 9 Miliar,sampai  dikemudian hari ia merasa ada ketidakberesan dalam bisnis itu.


 Permasalahan pun di Negosiasi antara kedua belah pihak yang berlangsung di kediaman anaknya yakni Aditia Chandra Wirawan.
dengan didampingi AKP M.MANURUNG, NOVALINA MANURUNG Menemuinya

Kepada awak media lebih lanjut ia ceritakan dirinya merasa aneh,kenapa seorang aparat penegak hukum mau mendampingi orang yang jelas jelas merugikan serta menipunya serta mengatakan akan menjamin pengembalian uang  modal serta menjamin bahwa NOVALINA MANURUNG tidak akan melarikan diri.Namun ternyata ke esokan harinya Novalina Manurung sudah tidak dapat dihubungi lagi sampai sekarang.

Merasa dirinya sudah dirugikan ia melaporkan hal ini ke SATRESKRIM POLDA Banten,yang berujung dengan ditetapkanya SUGENG sebagai tersangka. ia merasa kecewa,mengapa pelaku utama bisa melarikan diri  sehingga tidak bisa  diajukan ke Pengadilan,...
karena ia menduga ada campur tangan Oknum Polisi yakni AKP M.Manurung, pungkasnya  kepada awak media.  (Fatah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

IMG_20211217_200257

Pages