bhayangkaramerdeka.com | CIANJUR – Kapolsek Sukanagara Polres Cianjur, IPTU DEDI melaksanakan Program kegiatan Police Goes To School dengan menyambangi Sekolah SMPN 3 Sukanagara di Kampung Pasir Nangka desa Sukakarya Kecamatan Sukangara Kabupaten Cianjur. Kamis (7/11/2024) pukul 10.00 WIB, kegiatan tersebut diikuti oleh sekitar 200 siswa/ pelajar berikut para Guru.
Pada kegiatan tersebut IPTU DEDI memberikan himbauan dan penyuluhan tentang jangan ada Bullying atau Perundungan antar siswa di lingkungan sekolah, Jangan ada penyalahgunaan Obat-obat terlarang (Narkoba) dan Obat Keras Tertentu (OKT) atau psikotropika di lingkungan Siswa.
Kemudian IPTU DEDI juga menghimbau kepada para pelajar (siswa/i) dilarang menggunakan Knalpot Brong (bising) yang tidak sesuai spesifikasi dan Para pelajar dilarang nongkrong setelah pulang sekolah karena dapat mengundang hal-hal penyebab tawuran antar pelajar.
Selanjut IPTU DEDI memberikan pesan-pesan Harkamtibmas (terpeliharanya keamanan, ketertiban masyarakat)
kepada para siswa/!pelajar untuk tidak melakukan kenakalan remaja seperti tersebut diatas karena bukan hanya sekedar melanggar hukum, juga dapat merusak massa depan.
" Saya menghimbau kepada para pelajar untuk selalu menaati peraturan sekolah jangan membolos, rajin belajar dan jaga sikap kepada para guru-guru dan orang tua, itu semua untuk masa depan kalian kelak sebagai penerus bangsa ini," tegasnya.
" Dan saya juga berharap dengan adanya himbauan dan penyuluhan ini para pelajar di SMPN 3 Sukanagara dapat memahami apa yang telah disampaikan oleh kepolisian dan siap untuk mengikuti himbauan tersebut," tuturnya.
Kapolsek Sukanagara menyampaikan juga bahwa Program Police Goes To School merupakan perintah pimpinan Kapolres Cianjur dengan implementasi melaksanakan kunjungan ke sekolah-sekolah di Wilayah hukum Polsek Sukanagara, Pungkasnya.(Khoer_Azis)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar