Kapolsek Sukanagara IPTU Dedi beri himbauan bencana kepada warga, (17/11). |
bhayangkaramerdeka.com | CIANJUR - Polsek Sukanagara Polres Cianjur melaksanakan kegiatan cepat tanggap bencana dengan melakukan Pengecekan adanya laporan retakan tanah yang berpotensi terjadinya pergeseran tanah atau longsor di beberapa tempat di Kecamatan Sukanagara kabupaten Cianjur pada hari Minggu (17/11/2024) sekitar pukul 14.00 WIB SD pukul 22.30 WIB.
Kapolsek Sukanagara IPTU Dedi bersama tiga anggota melakukan patroli dan pengecekan di beberapa perkampungan (lokasi rumah penduduk) dan area lahan pertanian serta tempat lainnya yang berpotensi terjadinya longsor yang disebabkan hujan deras yang terus menerus.
Adapun tempat yang dilakukan pengecekan salah satunya adalah Tempat Pemukiman warga dan perkebunan Warga di Kp. Pasir lame RT/RW 003/006 Desa Sukarame .
Setelah dilakukan pengecekan bersama dengan Kepala Desa Sukarame berikut perangkat Desa termasuk RT dan RW setempat, ada 5 rumah warga terancam longsor yang dihuni sebanyak 18 orang, yaitu
1. Bpk Jajili berikut 2 anggota keluarga.
2 Bpk Asep Ridwan berikut 3 anggota keluarga
3. Bpk Andi Mulyadi berikut 3 anggota keluarga.
4. Bpk Sahrudin berikut 2 anggota keluarga.
5. Ibu Suryati berikut 1 anggota keluarga .
Kapolsek Sukanagara bersama anggota dan kepala desa Sukarame beserta perangkat melakukan pengecekan lokasi bencana |
Kapolsek Sukanagara IPTU Dedi menyampaikan bahwa, Pada hari Sabtu tanggal 16 Nobember 2024 sekitar pukul 14 00 Wib sampai pukul 22.00 Wib di wilayah kecamatan Sukanagara dan sekitarnya terjadi Hujan Lebat yang menyebabkan kandungan/ debit air di dalam tanah cukup besar sehingga tanah menjadi labil rentan untuk terjadi retakan tanah/ pergeseran tanah dan berpotensi terjadi nya longsor.
Lanjut Dedi, Dan pada hari Minggu tanggal 17 November 2024 sekitar pukul 14.00 Wib terjadinya adanya retakan tanah dengan lebar yang paling besar sekitar 30 cm yang terjadi di (lahan pemukiman warga dan lahan pertanian lainnya seperti sawah dan kebun warga) dengan luas area yang terkurung oleh lingkaran retakan sekitar satu hektar. Jelasnya.
Akibat kejadian tersebut Kapolsek Sukanagara bersama Kepala desa Sukarame segera berkoordinasi dengan Forkopincam, Koramil Sukanagara dan berkoordinasi dengan Relawan tanggap bencana (Retana) Kec. Sukanagara serta melaporkan ke Pimpinan (Kapolres Cianjur).
Selanjutnya Kapolsek Sukanagara, Menghimbau dan mengarahkan Warga yang terdampak untuk tidak tinggal di rumah yang terancam bahaya terutama pada nalam hari dan agar bermalam di tempat yang lebih aman atau sekitar 50 meter dari lokasi tersebut.
Adapun tempat yang bisa digunakan untuk tempat penampungan warga sementara, yaitu, Mesjid dan Madrasah Al Karimah yang bisa menampung sekitar 70 warga.
Menurut Kapolsek, Pihak Kecamatan ,Retana dan Pertanian Kec Sukanagara berencana besok hari Senin 18 November 2024 akan meninjau/ melaksanakan Pengecekan ke Lokasi rawan bencana.
Sementara itu terpantau kondisi sampai saat dilaksanakan pengecekan tidak ada Korban Jiwa dan Kerugian Materi akibat bencana tersebut belum bisa ditaksir serta akibat dari retakan tanah belum ada laporan rumah warga yang roboh / ambruk baik rumah panggung atau rumah tembok. Situasi dalam keadaan aman dan tka.(Khoer_Azis)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar