bhayangkaramerdeka.com | CIANJUR - Polres Cianjur menggelar Forum Silaturahmi Kamtibmas (FSK) dengan tema Peranan Masyarakat Dalam antisipasi tindakan kejahatan yang dilakukan oleh geng motor dan penggunaan knalpot brong untuk menjaga Kamtibmas yang kondusif di wilayah kab. Cianjur, bertempat di Hotel Gino Ferucci Jalan KH. Abdullah Bin Nuh Kota Cianjur, Selasa (27/8/2024).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yongki Dilatha, S.Ik, M.Si, MH dan dihadiri oleh Dandim 0608 (Diwakili), Bupati Cianjur (Diwakili), Ketua DPRD Cianjur (Diwakili), Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur (Diwakili), Kepala Kesbangpol Cianjur (Diwakili), Kepala Diskominfo Cianjur (Diwakili) Ketua MUI Cianjur, Ketua FKUB Cianjur, Ketua Karangtaruna, Para Ketua (Diwakilkan) LSM dan Ormas di Kab. Cianjur serta Tamu Undangan lainnya.
Kapolres Cianjur dalam sambutannya menyampaikan bahwa, Forum Silaturahmi Kamtibmas (FSK) yang secara rutin diadakan Polres Cianjur, kali ini mengambil tema Peranan Masyarakat Dalam antisipasi tindakan kejahatan yang dilakukan oleh geng motor dan penggunaan knalpot brong dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, damai dan sejuk menjelang pelaksanaan Pilkada 2024 di wilayah Kabupaten Cianjur, kegiatan FSK ini digelar mengambil tema yang berbeda-beda menyesuaikan situasi dan kondisi ataupun permasalahan yang sedang dan banyak terjadi di Kabupaten Cianjur.
Forum silaturahmi kamtibmas ini didalamnya akan membahas diskusi isu isu yang dapat mengganggu kamtibmas seperti Peranan Masyarakat Dalam antisipasi tindakan kejahatan yang dilakukan oleh geng motor dan penggunaan knalpot brong serta kenakalan remaja (perilaku geng motor, penyalah gunaan narkoba, sosial ekonomi seperti pinjol , judi online, dan juga penyebaran berita hoax atau berita bohong jelang pilkada serentak tahun 2024.
Dalam forum silaturahmi kamtibmas tersebut, Polres Cianjur menghadirkan pemateri/ narasumber dari Narasumber Kesbangpol Kab. Cianjur , Kejaksaan Negeri kab. Cianjur untuk mensosialisasikan edukasi, penyuluhan, tindakan hukum dan pasal -pasal serta tindakan pencegahan. (Khoer_Azis)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar