bhayangkaramerdeka.com | CIANJUR - Sehubungan dengan akan dilaksanakannya kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2024 di Kabupaten Cianjur sebagaimana ketentuan akan diawali dengan kegiatan Penyuluhan/Sosialisasi seperti di Desa Cisalak Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Propinsi Jawa Barat.
Kegiatan bertempat di Ruang Aula Kantor Desa Cisalak, yang dihadiri oleh Tim 3 dari Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Cianjur, Camat beserta Forkopimcam Cibeber, Kepala Desa Cisalak, Kapolsek Cibeber, BPD, Bhabinkamtibmas, Babinsa, RT dan RW serta Warga Desa Cisalak, Kamis (28/03/2024).
Kades Cisalak, H. Iwan Holilurohman mengatakan bahwa, Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendorong masyarakat desa untuk mendaftarkan tanah mereka secara sistematis dan lengkap, dengan melibatkan seluruh kepanitiaan desa yang terlibat untuk pelaksanaan program PTSL.
" Untuk desa Cisalak sendiri, Kami menarget 2000 bidang tanah yang masuk program PTSL di tahun 2024 ini," sebut Kades Cisalak.
Selanjutnya dalam arahannya Kepala Seksi/ Tim 3 ATR/BPN Kabupaten Cianjur, Slamet Joko Nugroho selain menjelaskan biaya untuk oprasional desa yang nominalnya 150 ribu , ia juga menerangkan perbedaan program prona dan PTSL merupakan program yang penting dan harus dilaksanakan oleh masyarakat desa.
"Pada pelaksanaannya, Program PTSL bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan atas kepemilikan tanah yang dimiliki oleh masyarakat desa. Selain itu, PTSL juga dapat mempercepat pembangunan di desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.” Terangnya.
Dalam sambutannya Camat Cibeber, Indra Sunggara,S.IP , M.Si menyampaikan , Bahwa masyarakat desa cisalak agar bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk mendaftarkan tanah mereka secara sistematis dan lengkap, sehingga dapat terlindungi dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi kehidupan masyarakat desa.
"Pendaftaran tanah sistematis lengkap merupakan program dari Kementerian ATR/BPN yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus sertifikat tanah secara cepat. Program ini juga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat, karena sertifikat tanah merupakan syarat penting dalam mengajukan kredit bank dan akses ke program pemerintah," Jelasnya.
Kemudian Camat Cibeber, menjelaskan bahwa program PTSL sangat penting dan sangat diharapkan oleh masyarakat, selain bukti kepemilikan tanah yang sah dan berharga , program ini manfaatnya besar sekali untuk desa cisalak.
“Indra berharap, agar masyarakat desa cisalak banyak yang mengikuti program PTSL.” pungkasnya.(Khoer_Azis)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar