Desa Cipetir Kec. Cibeber Melaksanakan Bimtek Pemungutan dan Penghitungan Suara Bagi Anggota KPPS - BHAYANGKARA MERDEKA

Breaking

Home Top Ad

IMG_20211217_200257

Post Top Ad

IMG_20211217_200257

Jumat, 26 Januari 2024

Desa Cipetir Kec. Cibeber Melaksanakan Bimtek Pemungutan dan Penghitungan Suara Bagi Anggota KPPS

 


bhayangkaramerdeka.com | CIANJUR - Anggota KPPS Desa Cipetir Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur  melaksanakan bimbingan teknis (Bimtek) pemungutan suara dan penghitungan suara serta penggunaan aplikasi sirekap kepada KPPS pada Pemilu 2024 yang diselenggarakan di Aula Desa Cipetir, Sabtu (27/1/2024).


Hadir dalam kegiatan Bimtek Kades Cipetir (Ahcmad Soekirman), Ketua PPS Desa Cipetir(Asep S), Panwascam Cibeber(Yana), Divisi SDM PPK Cibeber(Sarip) dan kegiatan bimtek itu diikuti sebanyak 147 perserta anggota KPPS dari 21 TPS yang ada di desa Cipetir dan turut hadir Kades Cipetir.


Acara Bimtek dibuka oleh sambutan Kades Cipetir, kemudian dilanjutan sambutan dari Panwascam Cibeber, sambutan Ketua PPS Desa Cipetir dan Divisi SDM PPK Kec. Cibeber.


Dalam sambutan Panwascam Cibeber, Yana mengatakan bimtek ini salah satu tahapan yang harus dilalui oleh para anggota KPPS setelah dilantik pada Kamis tanggal 25 Januari 2024 secara serentak di tiap Desa Kecamatan Cibeber.


"Saya berharap para anggota KPPS dapat memahami seluruh materi yang disampaikan sehingga pelaksanaan pemilu akan berjalan lancar", ujar Yana.


Sambutan ketua PPS Desa Cipetir, Asep. Ia Mengucapkan terimakasih kepada kades Cipetir serta perangkatnya serta pihak pihak terkait yang berperan aktif dan membantu terlaksananya kegiatan bimtek ini.


Ketua PPS mengatakan, penyelenggara pemilu, yaitu KPPS harus tegak lurus dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku, serta menjalankan tugas dan fungsinya sebagaimana sumpah. Penyelenggara pemilu diminta tetap menjaga integritas, jujur dan juga netralitas.


Selanjutnya kegiatan dilanjutan dengan kegiatan bimtek oleh Komisioner PPK Cibeber, Sarip Hidayatulloh menjelaskan, anggota merupakan ujung tombak pelaksanaan pemilu mengacu pada Keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024. Anggota KPPS Desa Cipetir sebanyak 147 anggota KPPS dan dijadwalkan akan mengikuti bimtek ini.


" Dengan bimtek ini, para anggota KPPS diberikan bekal pengetahuan secara teori mengenai tahapan pemungutan suara melalui penyampaian paparan lisan, pemutaran video, dan simulasi", kata Sarip.(Khoer_Azis)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

IMG_20211217_200257

Pages