Bimtek Anggota KPPS Desa Mayak Kecamatan Cibeber Dalam Rangka Persiapan Pemilu 2024 - BHAYANGKARA MERDEKA

Breaking

Home Top Ad

IMG_20211217_200257

Post Top Ad

IMG_20211217_200257

Senin, 29 Januari 2024

Bimtek Anggota KPPS Desa Mayak Kecamatan Cibeber Dalam Rangka Persiapan Pemilu 2024

 


bhayangkaramerdeka.com | CIANJUR - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Mayak Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur melaksanakan Pelantikan dan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) Desa Mayak bertempat di Aula Desa Cipetir. Selasa (30/1/2024) pukul 13.00 WIB, dalam bimtek ini diikuti sebanyak 147 anggota KPPS dari 21 TPS.


Kegiatan bimtek dihadiri oleh Camat Cibeber(Indra Sunggara), Ketua PPK Cibeber (Yudhi), Ketua Panwascam Cibeber (Asep Tolhah),Kades Mayak (Ade Saepudin) hadir dalam kegiatan itu Pemateri dari Anggota PPK Kec  Cibeber(Hendi dan Cahya), Ketua PPS Desa Mayak(Risma), PKD Desa Mayak(Deden), Babinsa dan Bhabinkamtibmas.


Adapun Materi bimtek yang diberikan, yaitu 

1. Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP) untuk PEMILU Tahun 2024

2. Contoh Soal Pengisian C-Hasil Pemilu 2024

3. Penulisan Angka Digital

4. Simulasi PUTITUNG untuk Presiden dan Wakil Presiden dan DPRD Kab/Kota


Penyampaian Materi Bimtek oleh PPK Cibeber


Kegiatan pelantikan KPPS ini merupakan salah satu rangkaian acara sebelum hari pemungutan suara Pemilu 2024 yang akan dilaksakan pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang. 


Dalam pelaksanaan bimtek kepada anggota KPPS. Berbagai penjelasan disampaikan, mulai dari dasar hukum, tahapan, tugas dan kewajiban yang harus dilakukan oleh seluruh anggota KPPS.


PPK Kecamatan Cibeber sebagai pemberi materi bimtek mengucapkan terimakasih kepada Ketua PPS Desa Mayak dan kades Mayak serta perangkatnya serta pihak pihak terkait yang berperan aktif dan membantu terlaksananya kegiatan bimtek ini.


Dengan bimtek ini, para anggota KPPS diberikan bekal pengetahuan secara teori mengenai tahapan pemungutan suara melalui penyampaian paparan lisan, pemutaran video, dan simulasi.


Sebagai penyelenggara pemilu anggota KPPS harus tegak lurus dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku, serta menjalankan tugas dan fungsinya sebagaimana sumpah. 


KPPS sebagai Penyelenggara pemilu diminta tetap menjaga integritas, jujur dan juga netralitas sehingga pada pelaksanaan pemilu 2024 nanti berjalan dengan lancar dan sukses.(Rustama/Khoer_Azis)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

IMG_20211217_200257

Pages