Kabupaten Tangerang,Bhayangkaramerdeka,co.id- Melalui Program Jaksa Jaga Desa itu Diharapkan , Penggunaan Dana Desa di Kabupaten Tangerang Terhindar dari Penyimpangan , Tentu nya di Alokasikan Sesuai Aturan yang Berlaku . Persoalan yang menjerat Kepala Desa untuk di Tarik ke Jalur Hukum Sangat Kecil Kemungkinannya Terjadi.
Hal tersebut Di Katakan Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia ( APDESI ) Kabupaten Tangerang H. Maskota SE Seusai Sosialisasi Program Jaksa Jaga Desa Di Hotel Yasmin Jumat ( 17/03/2023 )
Ada 246 Desa Di Kabupaten Tangerang ini jika di Kalikan dengan Jumlah Desa yang ada Total Dana Desa yang di Kucurkan Pemerintah Pusat Cukup Besar .
"Dengan ada nya Program ini Penyerapannya harus sesuai Aturan yang ada Maka Team Pengalokasian Dana di setiap Desanya Perlu di dampingi " Ujar Kepala Desa Belimbing Kecamatan Kosambi H. Maskota.
Mantan Camat yang Terbilang Senior Di Kabupaten Tangerang Menambahkan , Selama ini Kepala Desa Direpotkan Dengan Lembaga yang tidak Jelas .Kalau ada Jaksa Jaga Desa Di Harapkan Kinerja Kepala Desa Akan lebih Terukur Dalam Menyusun Program Dan Implementasi nya Sesuai Aturan yang Ada .
Kami Berharap Sebagai Antisipasi Dini Terhadap Penyimpangan Dana Desa .Jadi kan Program Jaksa Jaga Desa Sebagai Ajang konsultasi Dengan Pihak Yudikatif , Ini Program Pendampingan Agar para Perangkat Desa Selalu Mematuhi Aturan yang Telah D tetapkan .
Serta Terhindar dari Jeratan Hukum , tandasya penuh harap.
( Estty )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar