BOGOR, Bhayangkaramerdeka.co.id - Pencemaran nama baik merupakan perbuatan yang merusak atau membahayakan reputasi seseorang dengan pernyataan palsu dan jahat. Hal ini tidak bisa dibiarkan dan akan menjadi bumerang bagi si korban.
Hal ini kini dialami oleh salah satu tokoh ulama di Kampung Maloko, Desa Sukasari, Kecamatan Rumpin. Yang notabene orang yang dituakan tersebut adalah sebagai panutan masyarakat diwilayah, dimana ia disebut mendukung salah satu calon Kepala Desa di wilayah Desa Cikuda. Kamis(09/03/2023).
Seperti diketahui, bahwa Desa Cikuda, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor. Kini mengadakan pesta demokrasi terkait Pemilihan Kepala Desa Periode 2023- 2029, dengan 3 (tiga).kandidat calon Kepala Desa, seperti : Samsuri, H. Raden Agus Sutisna dan Saniyani.
Dengan adanya isu yang tak sedap, menyebutkan salah satu dari tokoh ulama/agama, seperti abah H. Daman alias abah Maloko yang telah di isukan untuk mendukung salah satu dari calon pemilihan Pilkades Desa Cikuda .
Kepada awak media, Abah H.Daman /H. Maloko. Menjelaskan tentang adanya isu tersebut, yang dikatakan bahwa pihaknya tidak mendukung salah satupun calon kandidat kepala Desa Cikuda. Parung Panjang.
" itu tidak benar sama sekali, bahwa saya mendukung salah satu calon Kepala Desa Cikuda, jujur saya tidak mau ikut ikutan," kata Abah H.Daman. kepada awak media menjelaskan. Kamis (09/03)
Masih kata Abah H.Daman, dijelaskan kepada seluruh awak media, bahwa isu yang telah menyebar luaskan itu adalah tidak benar alias HOAX.
Dalam penyampaiannya sekali lagi, Abah H. Daman menyatakan pihaknya tidak pernah memberi atau menyuruh kepada siapapun, termasuk anaknya untuk membackup salah satu kandidat calon Kepala Desa.
"saya tidak pernah menyuruh siapapun apa lagi anak saya untuk membackup salah satu dari calon Desa Cikuda," pungkasnya.
(Estty)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar