Tangerang, Bhayangkaramerdeka.co.id - Proyek betonisasi di jalan Kampung Nalagati, Kelurahan Mekar Bakti, Kecamatan Panongan, diduga tidak sesuai dengan RAB. Rabu, 14/12/2022.
Dari hasil pantauan Awak Media di lokasi, proyek betonisasi tersebut diduga mengunakan bakisting bekas. Selain itu, agregat yang digelar pun tidak berkualitas, bukan kelas A dengan benol yang sudah ancur.
Diperparah tidak adanya pengawasan dari pihak Dinas maupun pelaksana proyek di lokasi.
Jika dilihat dari papan nama proyek yang terpampang disalah satu tembok warga di lokasi, proyek dikerjakan oleh CV.Fadillah, Dengan Nilai Anggaran Rp 1.407.984.400,-
Sumber Dana APBD-P Kabupaten Tangerang.
Untuk menggali informasi lebih lanjut, Awak Media langsung mengkonfirmasi salah satu pekerja untuk menanyakan keberadaan pihak pengawas dan pelaksana di lapangan, namun menurut keteranganya pihak pelaksana tidak ada di lokasi.
"Kalau pihak pelaksana tidak ada, tapi kalau pemborong mah ada, tadi memakai baju biru lengan panjang, badanya agak kecil bang," ujar pekerja di lokasi.
Namun setelah ditelusuri keberadaanya, pemborong pun diduga main petak umpet, hilang bagaikan di telan Bumi. "Aneh memang"
Disisi lain, Ismail Selaku Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Tranparansi Rakyat (GTR) Banten yang berada di lokasi proyek, menurutnya pengerjaan proyek tersebut diduga tidak sesuai dengan yang telah ditentukan.
"Seharusnya pihak pengawas dan pelaksana proyek ada di lokasi, bagaimana pekerjaannya mau maksimal dan benar jika pengawas dan pelaksananya saja tidak ada," ucap Ismail Ketua GTR.
Ismail juga menyayangkan dengan perilaku pemborong yang diduga main petak umpet tidak mau menemui Awak Media.
"Kan sudah jelas dibawah tulisan papan informasi proyek tersebut, bahwa pengerjaan itu sendiri dibiayai oleh pajak yang kita bayar, jadi masyarakat punya hak mempertanyakan itu," tutup Ismail kepada Awak Media.
Sampai berita ini di terbitkan, pihak terkait belum dapat di konfirmasi.
Roni/Maida
Tidak ada komentar:
Posting Komentar