Identitas Mayat Mr X di Kali Angke Karang Tengah Terungkap oleh Polsek Ciledug Polres Metro Tangerang Kota - BHAYANGKARA MERDEKA

Breaking

Home Top Ad

IMG_20211217_200257

Post Top Ad

IMG_20211217_200257

Sabtu, 24 Desember 2022

Identitas Mayat Mr X di Kali Angke Karang Tengah Terungkap oleh Polsek Ciledug Polres Metro Tangerang Kota


KOTA TANGERANG, Bhayangkaramerdeka.co.id -- Penemuan sesosok mayat tanpa identitas (Mr.X) yang sempat menghebohkan warga Karang Tengah pada 19 Desember 2022 lalu, kini pihak Polres Metro Tangerang Kota telah berhasil mengungkap Identitasnya.


Peristiwa penemuan mayat berlokasi di Sungai Kali Angke RT 02, RW 02, Kelurahan Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tengah,  Kota Tangerang.


Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengatakan bahwa korban Mr. X dikehatui bernama Abdul Hafiidz, berjenis kelamin Laki-laki, yang lahir di Tangerang, 11 September 2005, status Pelajar/Mahasiswa, alamat tinggal di Pinang RT 03 RW 04, Kelurahan Pinang, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.


"Ada beberapa barang bukti yang kita amankan, yaitu 1 buah Celana pendek warna hijau bertuliskan "24" dan "Klsd", 1 buah kalung warna silver berbandulkan Cincin warna keemasan dan 1 buah gelang bahan warna coklat," terang Zain.


Dijelaskannya, kejadian berawal saat piket reskrim Polsek Ciledug sedang melakukan piket, datang seorang laki-laki atas nama Nanim yang mengaku telah kehilangan anak kandungnya.


Setelah Polisi menunjukkan ciri-ciri fisik dan ciri-ciri aksesoris ditubuh korban sesuai atau identik dengan anak kandung korban. Menurut keterangan saksi bahwa korban meninggalkan rumah sejak hari Minggu tanggal 18 Desember 2022 sekitar pukul 06.00 Wib.


"Saat itu korban berpamitan ingin joging atau lari di daerah Fortune kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, dan setelah itu korban tidak pulang ke rumah," jelasnya.


Zain menambahkan, dari hasil pemeriksaan badan korban oleh Dokter Forensik RSUD Tamgerang tidak ditemukan adanya tindakan kekerasan, keluarga korban membuat pernyataan tidak akan menuntut secara hukum.


"Keluarganya sudah membuat surat pernyataan, menganggap kejadian tersebut sebagai musibah," tutup Zain.(red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

IMG_20211217_200257

Pages