Tangerang, Bhayangkaramerdeka.co.id - Pekerjaan pembangunan yang dibiayai dari uang rakyat melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), berdasarkan aturan yang ada wajib memberitahukan kepada masyarakat luas melalui papan proyek. Hal tersebut merupakan aturan baku yang sudah dianggarkan dalam RAB. Papan proyek dianggap penting agar masyarakat tahu berapa volume pekerjaan dan berapa biaya yang terserap.
Seperti yang terpantau pada Peningkatan Jalan Hotmix Kampung Cihuni Desa Cihuni RT : 1 dan 2 RW : 4 Kec. Pagedangan tidak ada ditemui papan proyek dilapangan dan kuat dugaan adanya pengurangan volume dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Sesuai informasi dari warga yang ada dilokasi proyek berinisial AM, pada Kamis 15/9/2022 menjelaskan bahwa proyek Peningkatan Jalan Hotmix Kp. Cihuni sangat tipis hotmixnya, anggaran biayanya tidak tahu dan siapa pelaksanya pun tidak jelas.
Tolopan Manurung selaku Ketua Umum DPP LSM BPPB menjelaskan : Peningkatan Jalan Hotmix Kp. Cihuni Desa Cihuni merupakan proyek siluman / tidak bertuan, alias tanpa pengawasan. Pihak kontraktor tidak ada ditemui dilapangan, begitu juga pihak instansi terkait Dinas Perumahan dan Pemukiman juga tidak ada ditemui dilokasi proyek. Hal ini tidak pernah ditemui di Kab. Tangerang. Dengan bukti hasil investigasi dilapangan banyak kejanggalan yang ditemukan, diduga kuat berpotensi mengurangi kekurangan volume.
Sampai berita ini diturunkan tidak ada Pengawas dan PPTK proyek yang berhasil ditemui. (Roni).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar