Kuala Lumpur, Bhayangkaramerdeka.co.id - untuk kesekian kalinya PMI disiksa oleh Majikanya sehingga mengalami luka berat bukan hanya itu saja bahkan gaji selama 3 tahun ia bekerja tidak dibayar oleh majikannya.
PMI Asal Indonesia tersebut bekerja sebagai maid di Batu Caves selangor bernama Zailis seorang TKW Asal Sumatera Barat.
Kejadian bermula Zailis tidak tahan terlalu sering disiksa dan dianiaya oleh majikannya dengan cara kekerasan dipukul dengan kayu dan disiram dengan air panas bahkan gajinya tidak dibayar selama 3 tahun dengan total RM32.000 (sekitar 110 juta rupiah).
Ketua Umum Permai Efruddin Joko, SH (perkumpulan masyarakat Indonesia di Malaysia) menyampaikan Berdasarkan pantauan Permai di Hospital Besar Selayang Kuala Lumpur pada tanggal 3 September 2022, TKW tersebut tidak dapat dikunjungi oleh Tim Permai yang di Ketuai oleh Dedi dan Akmal, bahkan terkesan dihalangi namun diketahui TKW tersebut di tingkat 4 Katil 10 Hospital tersebut.
Permai sangat berharap kepada pemerintah Malaysia untuk segera mengungkapkan permasalahan ini secepatnya agar kejadian ini tidak terus terulang kembali dan Majikan yang melakukan perbuatan jenayah tersebut harus dihukum setimpal sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Kami juga meminta KBRI Kuala Lumpur untuk merespon permasalahan ini dengan serius dan menjamin setiap PMI yang mencari nafkah di Malaysia untuk dapat melindungi Masyarakat Indonesia di Malaysia, sebab kejadian seperti ini terus terjadi dan terulang kembali, maka perlu ada evaluasi dari Kemenlu RI terkait perlindungan dan Pengawas selama ini dilakukan KBRI Kuala Lumpur terhadap WNI/PMI di Malaysia.
Masalah ini akan menjadi sorotan serius bagi Permai untuk mengungkapkan dan mengawal permasalahan ini hingga tuntas, dan hak-hak TKW tersebut dapat terpenuhi kerana bagaimanapun juga Perusahan yang melakukan penempatan TKW tersebut di Malaysia harus ditelusuri dengan tuntas adakah keterlibatan dengan dugaan perdagangan orang atau penempatan kerja yang tidak prosedural. Kami akan melakukan laporan ke Presiden Jokowi untuk diambil tindakan serius. tambah Zainul Arifin (Sekjen Permai)
Irawan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar