Cilegon, Guna berupaya memutus mata rantai pencegahan penyebaran Covid-19 dan mencegah virus Covid19 Khususnya didaerah hukum Polsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten dengan menghimbau Protokol Kesehatan Covid19 kepada masyarakat Selasa (07/06).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono, S.I.K., S.H., M.H diwakili Kapolsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten IPTU Indra Darmawan,S.T.K, S.I.K., mengatakan Selain itu Personel Polsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten juga, melakukan himbauan kepada Satpam dan Karyawan Pelabuhan untuk selalu mematuhi Protokol kesehatan 5M, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan mengurangi Mobilitas.
Jajaran Polsek Bojonegara Polres Cilegon Membagikan Masker Gratis di Pelabuhan yang masuk daerah hukum Polsek Bojonegara guna memutus mata rantai penycegahan penyebaran covid-19 ,"ujar Indra Darmawan
Bisa saja menjadi salah satu tempat yang rentan dalam penyebaran virus covid-19 maupun virus varian baru Oleh karena itu, Jajaran Polsek Bojonegara Polres Cilegon tidak Pernah Bosan akan selalu menghimbau dan edukasi kepada masyarakat didaerah hukum Polsek Bojonegara Polres Cilegon mematuhi Prokes. Ujar Indra
Dengan melalui upaya ini, dengan bagikan masker secara gratis kepada masyarakat Pelabuhan didaerah hukum Polsek Bojonegara Polres Cilegon berharap Karyawan dapat bekerjasama dengan membangun disiplin protokol kesehatan. Tutup Indra
Tidak ada komentar:
Posting Komentar