Pertemuan Warga dan UPTD Pengelola Dana Bergulir Koperasi Dan Usaha Mikro - BHAYANGKARA MERDEKA

Breaking

Home Top Ad

IMG_20211217_200257

Post Top Ad

IMG_20211217_200257

Selasa, 07 Juni 2022

Pertemuan Warga dan UPTD Pengelola Dana Bergulir Koperasi Dan Usaha Mikro


Kab. Tangerang - Bhayangkara Merdeka

Desa Malang Nengah, kecamatan Pagedangan Tangerang mengadakan acara  Pertemuan Warga dan UPTD Pengelola Dana Bergulir Koperasi Dan Usaha Mikro 06/06/2022 Guna memberikan Pinjaman lunak kepada masyarakat Yang terkena Dampak Covid 19


H Ahmad Ghozali SayaTiga Kali manjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Tangerang komisi IV saya dipercaya Di bagaian Infrasruktur, atau  Pembangunan, mengatakan saya berkomonikasi lewat telp dengan pak Kades ,saya Di suruh hadir Di Sini untuk memberikan Abraham Kepada masyarakat treasure permodalan,di Kabupaten Tangerang Ini punya UPDB,(unit Pengelola Dana Bergulir) dusty kebanggaan Di kabupaten Tangerang Ini punya UPDB yang sangat Perlu Dan Di Butuh kan Masyarakat Penting Pinjam Untuk Modal Udah,pinjaman Ini Lunak Dan Minimal Pinjaman 25,kalau 5  jutaan melalui UMKM  ,saya hadir Di Sini saya Peduli demean masyarakat Yang Kena dampak Covid 19 Selama 2tahun Ini Usahanya Kirana lancarb,sekarang Di Pinjami modal Supaya bisa ber usaha lagi, Dan pinjaman Ini Jangan Di Salah gunakan untuk beli barang yg lain nya , pinjaman Ini Nanti nya Di kemvalikan dengan Cara

 Di Angsur terang Nya


Di saat yang sama

Kepala Desa Suharta dalam Sambutannya Menerangkan kita bersama masyarakat Desa Malang Nengah Berterima kasih telah kedatangan Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Komisi IV ,dan Bapak Ibu dari UPTD Pengelola Dana Bergulir Koperasi Dan Usaha Mikro,jadi Masyarakat Malang Nengah akan Di pinjami Modal Untuk usaha kepada Masyarakat yang terkena Dampak Covid 19 Selama ini menurun tajam Penghasilan nya , sekarang Dipinjami modal Biar bisa Berusaha lagi,pinjam yang di berikan ini Wajib di kembali, ini Bukan dana Hibah Dan bukan Bantuan BLT ,jadi harus di kembali,dan di gunakan usah sebaiknya Baik nya, tentang Administrasi Suharta siap Membantu terang Nya


Kemudian Rizki Maria Puspita menjelaskan Dana Bergulir ini Di pinjamkan Kepada Masyarakat Yang Berusaha dan Yang kemary kena dampak Covid 19 Selama 2 tahun sekarang dipinjami Modal minimal 25 Juta untuk Kalau pinjam nya 5 jutaan Melalui UMKM supaya bisa berusaha lagi , pinjaman ini ada syarat nya ,Yaitu diantara lain Harus mempunyai KTP wilayah setempat,harus Punya jaminan atau kelompok usaha ,Harus punya usaha, dan wajib mengembalikan dengan cara Diangsur dan di survei oleh petugas dengan kelayakan usaha Harus punya Surat keterangan Usaha, Rizky juga berpesan Peminjam harus datang sendiri atau didatangi petugas Koperasi, tidak boleh di wakilkan , pinjaman Dana ini jangan di salah gunakan untuk Beli barang lain ,facus untuk usaha supaya tambah penghasilan nya,jelas nya 


Ada pertanya dari warga Tentang Peminjam kTP Di luar Tangerang apakah boleh ,di jawab Oleh-oleh Petugas ,jawab tidak Boleh ,harus KTP Wilayah setempat Desa  Kabupaten Tangerang 


Kemudian ada pertanyaan lagi Kalau Jaminan Bukan Nama peminjam apa boleh.,jawab boleh tapi yang atas nama harus datang dan tanda tangan di persyaratan tersebut.      


Rahmat bule.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

IMG_20211217_200257

Pages