Lebak. Kapolsek Banjarsari Memerintahkan anggota Polsek Banjarsari untuk memonitoring bencana alam Longsor di wilayah hukum Polsek Banjarsari
Yang di lanjut kan dengan pengecekan terhadap rumah yang terdampak bencana banjir di kp Cikutra desa cilegong Ilir kecamatan Banjarsari kab lebak.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk melihat seberapa buruk nya dampak yang di sebab kan oleh bencana alam banjie agar segera berkoordinasi dengan pihak terkait mengenai penanganan agar masyarakat terdampak kembali bisa melaksanakan aktivitas nya dengan normal (07/06/2022).
Aipda hendri Selaku anggota Polsek Banjarsari mengungkapkan peran polri disini sangat penting menjaga kondusifitas daerah dari berbagai ancaman Kamtibmas termasuk bencana alam.
Lebih lanjut semua aparatur desa/kecamatan berperan aktif dalam memberikan pengarahan kepada masyarakat agar selalu siaga dalam menghadapi kemungkinan bencana alam yang terjadi yang di akibatkan oleh faktor cuaca yang tidak menentu.
Aipda hendri pun berujar “meminta untuk seluruh warga masyarakat untuk sadar secara diri pribadi dengan menerapkan disiplin terhadap kebersihan lingkungan di antara nya tidak membuang sampah sembarang di aliran sungai agar tidak menyebabkan banjir dan tidak menebang pohon yang bisa menyebabkan longsor
Sementara itu, Sesuai Arahan Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, S.I.K. MH melalui Kapolsek Banjarsari Iptu Renaldi Chaniago SH pun
Mengatakan," Bahwa kegiatan monitoring bencana alam sangat penting mengingat perlunya penanganan secara cepat dan tanggap dan selalu berkoordinasi dengan pihak terkait baik desa dan kecamatan agar terkoordinasi dengan baik.
“monitoring bencana alam banjir tersebut di lakukan agar masyarakat merasa terbantu dengan adanya kepedulian dari instansi Polri dan instansi terkait guna mendapatkan bantuan secara cepat dan terarah" ujar Iptu Renaldi Chaniago SH.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar