Pontang - Kapolsek Pontang Polres Serang Akp. Bapi Sartiman Menghadiri dan berikan arahan tentang pencegahan tindak pidana korupsi pada pemerintah Desa yang bertempat di Aula Kecamatan Pontang kabupaten serang Rabu, (08/06/2022) pukul 10.00 Wib.
Dalam kegiatan sosialisasi ini Kapolsek Pontang AKP Bapi Sartiman menegaskan jangan sampai ada yang ditemukan tindak pidana korupsi di desa dan saya juga libatkan bhabinkamtibmas di desa untuk mengontrol mengawasi semua pelaksanaan kegiatan menyangkut tentang APBDes dan anggaran desa lainnya.
Dalam hal ini selaku penegakkan hukum dipolsek saya akan bersikap tegas siapapun yang berbuat ataupun melanggar saya panggil kepala desa ataupun stafnya untuk saya periksa semua hal terkait tentang APBDes atwpun tindak pidana lainnya." ucap Kapolsek Pontang.
*Humas Polsek Pontang*
Tidak ada komentar:
Posting Komentar