Geger...!!! Rencana Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tigaraksa Diduga Di Bawah Menara SUTET - BHAYANGKARA MERDEKA

Breaking

Home Top Ad

IMG_20211217_200257

Post Top Ad

IMG_20211217_200257

Minggu, 19 Juni 2022

Geger...!!! Rencana Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tigaraksa Diduga Di Bawah Menara SUTET


Kab. Tangerang, Bhayangkara Merdeka 

Provinsi Banten, Rencana digelarnya pembangunan RSUD Tigaraksa dengan Tipe C yang diwacanakan akan mulai dikerjakan bulan Oktober mendatang.


Namun disayangkan Proyek tersebut rencananya di bangun di atas zona yang dianggap berbahaya karena terdapat Menara jaringan Transmisi Tenaga listrik yang diduga Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi Atau Yang biasa dikenal sebagai SUTET.  Bukan saja Menara Sutet, Namun Bisa dilihat ditengah Lokasi Lahan Tersebut terlihat jelas Bentangan Kabel Kawat Telanjang atau Konduktor Transmisi Tenaga listrik.


Asmudiyanto, Ketua Eksekutif Nasional Ksatria Muda mengemukan pandanganya bahwa, berdasarkan kajian Team yang telah kami bentuk Bersama Forum Wartawan Jakarta Indonesia bahwa lahan titik lokasi yang akan dipergunakan untuk pembangunan RSUD Tipe C.


Tigaraksa Kabupaten Tangerang harusnya merupakan ruang bebas dan steril, seharusnya tidak diperkenankan untuk pemukiman, maupun mendirikan bangunan lebih-lebih Fasilitas umum Seperti Rumah Sakit. 


Hal tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 13 Tahun 2021, tentang ruang bebas minimum jaringan transmisi tenaga listrik dan kompensasi atas tanah, bangunan, dan/atau tanaman yang berada di bawah ruang bebas jaringan transmisi tenaga listrik. 


Bahwa Disekeliling dan disepanjang Konduktor jaringan transmisi tenaga listrik adalah ruang bebas yang dibatasi oleh bidang vertikal dan horizontal dan tidak boleh ada benda didalamnya demi keselamatan manusia,makluk hidup, dan benda lainya serta kemanan operasioanl jaringan transmisi tenaga listrik. 


Lanjut Asmudiyanto Menyampaikan Bahwa Hasil penelitian para ahlipun Menyatakan Radiasi SUTET  itu berbahaya dan bahkan sangat fatal bagi kesehatan manusia dan makhluk hidup lainya, kami yakin pemerintahan daerah kabupaten Tangerang Maupun Dinas Kesehatan lebih paham soal hal demikian, tapi kok seolah proyek dipaksakan tampa pertimbangan yang matang.


Bagaimana  mungkin pekerjaan kontruksi dilokasi itu Bisa membangun Gedung tampa  mempengaruhi keamanan menara serta kawat telanjang konduktor yang membentang di lokasi itu, apakah tidak berpotensi mengakibatkan teganggunya operasioanal transmisi jaringan ketenagakelistrikan, apakah tidak berpotensi mengakibatkan kecelakaan kerja dan masih banyak pertanyaan dan kemungkinan yang akan fatal yang bisa terjadi Kedepanya terutaman kesehatan kemanusiaa ”. Ujar Asmudiyanto


Berdasrkan Dokumen Rencana Kerja Anggaran Pemerintahan Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2022 Melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang Telah menganggarkan Untuk rencana pembangunan RSUD Tigaraksa Dengan pagu  anggaran setidaknya Rp.46.628.300.400. dan proses pembebasan lahan sudah menghabiskan anggaran hampir Rp 50 miliaran.


“Kemungkinan proyek ini akan menjadi proyek mangkrak, yang hanya akan menghabiskan anggaran secara sia-sia, mustahil Pusat kesehatan, akan di bangun di lokasi yang menjadi yang menjadi sumber penyakit bagi manusia”. Terang Asmudiyanto yang juga juga dikenal Aktivis Lingkungan ini.


Lokasi Pembangunan RSUD Tigaraksa (Ruang Bebas Transmisi Dan Jaringan Listrik) Pihaknya mengambil studi banding salah satu Rumah Sakit Mako Brimob Bataliyon D di Desa Ancol, Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasik Malaya, Provinsi Jawa Barat, dipindahkan ke lokasi lain  akibat direncanakan akan dibangun atau didirikan di ruang bebas transmisi, di bawah SUTET yang berbahaya. 


“Menurut kami Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang tidak profesional dan tidak bertanggung jawab atas disiplin ilmunya, jika proyek pembangunan ini dipaksakan dilokasi Steril atau ruang bebas tersebut”. Dan dengan menjujung praduga tak bersalah Nanti Kami akan Hadirkan Ahli yang menentukan bahaya atau tidaknya Menara dan Konduktor yang diduga SUTET itu. Kami juga telah bersurat resmi ke Presiden,Menteri ESDM dan KPK terkait Proyek ini Pungkasnya.


Pihaknya juga mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang untuk melakukan analisa secara sistematik sebelum proyek yang menghabiskan anggaran puluhan miliar tersebut dilanjutkan.


“Kami mendesak Bupati Tangerang, serta DPRD Kabupaten Tangerang untuk melakukan peninjauan kembali serta kajian secara sistematik terkait studi kelayakan atau Visibility Study Pembangunan RSUD Tigaraksa sebelum proyek tersebut dilaksanakan dengan anggaran yang sangat fantastis”. Tutup Asmudiyanto.


Sementara OPD Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, belum dapat dikonfirmasi.


( Rahmat Bule )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

IMG_20211217_200257

Pages