Cilegon - Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono, S.IK, S.H M.H melalui Kapolsek Cibeber Polres Cilegon IPTU SUHEL ,SH bahwa berdasarkan hasil Anev bulanan Polres Cilegon kejadian curas, curat dan curanmor (3C), Rabu (08/06/2022).
Hal ini tersebut langsung ditindak lanjuti oleh Kapolsek Cibeber dengan memerintahkan personil Polsek Cibeber untuk laksanakan patroli dialogis kewilayahan pada Jam Rawan sekaligus memberikan himbauan Kamtibmas akan bahaya 3C( Curat,Curas,Curanmor), terutama di wilayah pemukiman yang berada di wilayah hukum Polsek Cibeber, ujar Suhel
Menurut Sdr. Supri selaku Petugas security Komp. Tripolyta tersebut sangat terbantu dengan adanya patroli dari pihak kepolisian , karna situasi di wilayah perumahan ini cukup sepi dan bisa saja jadi sasaran pelaku kejahatan, ujarnya.
Dalam hal ini AIPTU Agus selaku petugas patroli juga menegaskan untuk segera hubungi jajaran personel Polsek Cibeber atau personel Bhabinkamtibmas pembina kelurahan jika ada kejadian yang menonjol atau Call Center Layanan Polisi 110 untuk bisa segera ditindaklanjuti, semoga dengan hadirnya Kepolisian tersebut, benar - benar bisa dirasakan dan menjadi pemberi solusi dalam setiap permasalahan yang timbul di tengah lingkungan warga masyarakat, “Tegasnya.
(Aw ~Hms)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar