Binpolmas Polda Banten Laksanakan Binluh Kamtibmas Kepada Pokdarkamtibmas di Wilkum Polsek Ciruas - BHAYANGKARA MERDEKA

Breaking

Home Top Ad

IMG_20211217_200257

Post Top Ad

IMG_20211217_200257

Senin, 20 Juni 2022

Binpolmas Polda Banten Laksanakan Binluh Kamtibmas Kepada Pokdarkamtibmas di Wilkum Polsek Ciruas

 


BHAYANGKARA MERDEKA

CIRUAS - Binpolmas Polda Banten melaksanakan bimbingan dan penyuluhan (Binluh) tentang kamtibmas kepada Pokdarkamtibmas Bhayangkara Sektor Kec. Ciruas Wilkum Polsek Ciruas bertempat di Aula Kec. Ciruas Kab. Serang Banten. Selasa (21/06/2022) pukul 09.00 WIB.


Hadir dalam acara tersebut, yaitu :

1. AKBP Muhammad Adi Chandra S.P M.H (Kasubdit Binpolmas Dit Binmas Polda Banten)

2. IPTU Winardu S.H (Kaur SIBIN KOMAS Dit Binmas Polda Banten)

3. IPTU Asep Sudrajat (KBO Binmas Polres Serang)

4. AKP Rachmat B Edo (Kanit Binmas Polsek Ciruas)

5. FREDI SAGALA (Kasi Eksbang Kec. Ciruas)

6. Aan Hernawan (Ketua Senkom)

7. Arif Adi Susilo (Senkom Ciruas)

8. Agus Purwanto (Ketua Senkom Ciruas)

9. Kasturi (Kasi Trantib Kec. Ciruas)

10. AIPDA SUHERI (Kanit Propam Polsek Ciruas)

11. AIPDA WAHYUDIONO (Panit 1 Binmas Polsek Ciruas)

12. AIPDA Hendra Marjuki (Panit 2 Binmas Polsek Ciruas)

13. BRIPTU YUSRON.R (Bhabinkamtibmas Polsek Ciruas)

14. BRIPTU MISJA (Bhabinkamtibmas Polsek Ciruas)

15. 7 Siswa Latja SPN Mandalawangi

16. Tokoh Agama Se-Kec. Ciruas

17. Tokoh Masyarakat Se-Kec. Ciruas


Selaku pembimbing/ pemberi materi Kasubdit Binpolmas Dit Binmas Polda Banten, *AKBP Muhammad Adi Chandra S.P M.H*. Adapun materi yang disampaikan tentang POKDARKAMTIBMAS BHAYANGKARA.


Pada kempatan tersebut Kasubdit Binpolmas Dit Binmas Polda Banten, AKBP Muhammad Adi Chandra S.P M.H memaparkan bahwa PokdarKamtibmas Bhayangkara ini dibentuk berdasarkan SKEP KAPOLRI No. POL : SKEP / 831 / XI / 2005 tentang Pedoman Pembentukan Dan Pembinaan Kelompok Sadar Kamtibmas, dan AD/ART organisasi yang baru yang ditandatangani oleh Ketua Umum PokdarKamtibmas Bhayangkara Nasional, Agenanda Djatmika, S.E., MBA., dan telah disahkan oleh Kakorbinmas Baharkam POLRI, IrjenPol Suwondo Nainggolan, S.IK., M.H. pada 29 Januari 2022 di Jakarta.



"Pokdar Kamtibmas adalah sebagai garda terdepan dalam memberikan rasa aman dan tenteram di tengah masyarakat, untuk Diketahui, Pokdarkamtibmas adalah Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat. Tugasnya adalah sukarela membantu penegak hukum untuk mengamankan dan menertibkan masyarakat," papar Kasubdit Binpolmas Dit Binmas Polda Banten.


Kasubdit Binpolmas Dit Binmas Polda Banten menyebutkan, AD/ART PokdarKamtibmas Bhayangkara, adalah Organisasi ini bersifat Independen, Kekeluargaan, dan sosial Masyarakat dan Sebagai mitra POLRI serta Pemerintah. PokdarKamtibmas Bhayangkara hadir di tengah masyarakat. 


"Dengan maksud dan tujuan  Pokdarkamtibnas Bhayangkara, yaitu :

1. Menghimpun warga masyarakat dari berbagai profesi dan strata sosial yang mempunyai kesadaran dan atau kepedulian Kamtibmas yang tinggi; 

2. Membina, menjalin persahabatan, dan persaudaraan antar sesama warga masyarakat, dan organisasi sejenis, dalam rangka mewujudkan Kamtibmas; dan

 3. Membangun, membina, mengembangkan dan meningkatan kualitas anggota untuk berperan aktif dalam mewujudkan Kamtibmas," terangnya.


Menurut Ketua Pokdarkamtibmas Daerah, Jhoni El Ganif, PokdarKamtibmas Bhayangkara sebagai organisasi sosial merupakan mitra Polri dan mitra pemerintah, hadir sebagai pihak yang dengan sukarela dan ikhlas membantu tugas kepolisian terkait dengan keamanan dan ketertiban masyarakat.


"Pokdarkamtibmas mempunyai VISI POKDAR, yakni menjadi dan menjalin kemitraan masyarakat dengan Polri dalam peningkatan kesadaran hukum dan cegah tangkal gangguan kamtibmas. Sedangkan.

MISINYA sendiri yakni hadir ditengah masyarakat untuk memberikan suluh dalam meningkatkan kesadaran Kamtibmas dan Hukum," sebut Jhoni El Ganif.


Jhoni El Ganif menegaskan bahwa Pokdarkamtibmas berazaskan Pancasila dan berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 . Administrasi Keuangan dijalankan secara terbuka, menurut peraturan yang berlaku di indonesia


" Tujuan terbentuknya organisasi sosial ini adalah :

 1. Organisasi pengemban fungsi Kepolisian terbatas dan berperan aktif dalam tugas Kepolisian untuk menciptakan Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia; 

 2. Meningkatkan kesadaran, kepatuhan hukum masyarakat, dan berperan aktif dalam menciptakan serta mewujudkan Kamtibmas dilingkungan masyarakat; dan 3. Membangun dan menumbuhkan daya cegah tangkal, terhadap segala bentuk gangguan Kamtibmas," ungkapnya.


"Himbauan kepada seluruh jajaran pengurus daerah untuk tetap semangat dalam menjalankan tugasnya, serta selalu kompak dan solid sebagai pengurus daerah bersama pengurus ditingkat dibawahnya, agar tercipta kepengurusan yang kondusif dalam pelayanan terhadap anggota maupun masyarakat dan mitra organisasi," pungkasnya.



(Humas Polsek Ciruas)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

IMG_20211217_200257

Pages